Grobogan//2026/5/14/ jursidnusantara.com /,”— Gerak cepat Polsek Wirosari bersama Tim Inafis Polres Grobogan menangani peristiwa seorang pria yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat membantu renovasi rumah warga.

Korban diketahui berinisial H (46), warga Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban membantu proses renovasi rumah dan diduga tersengat aliran listrik ketika berada di sekitar jaringan listrik.
Mendapat laporan kejadian itu, petugas dari Polsek Wirosari bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Wirosari AKP Pujiono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pekerjaan di sekitar jaringan listrik, terutama ketika memasang maupun membongkar tiang antena berbahan logam.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat bekerja di dekat jaringan listrik untuk menghindari risiko korsleting maupun kecelakaan kerja yang dapat berakibat fatal,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan pentingnya memperhatikan standar keselamatan kerja demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.












