PATI, Jursidnusantara.com – Polresta Pati bersama Polsek Juwana berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dalam insiden penusukan di kawasan Lapangan Kedalisodo, Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Pelaku berhasil diamankan tim gabungan kepolisian pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keberhasilan aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Pati.
Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, menilai langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi karena mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi aparat kepolisian yang bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku penusukan di Desa Bendar,” ujar Mukit.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial A.F. (23), warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana.
Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk pada bagian pinggang kiri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Selain korban meninggal, terdapat satu korban lain berinisial D.A.P.U. (22), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, yang mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri dekat ketiak.
Korban disebut mengalami luka sedalam sekitar dua sentimeter dan telah mendapatkan penanganan medis berupa tiga jahitan.
Kapolsek Juwana AKP Mudofar menjelaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan “VOX FLY” yang terdapat robekan di bagian kiri, serta satu hoodie hitam bertuliskan “Spy der Bild” yang juga mengalami robekan.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna melengkapi proses hukum terhadap pelaku.
Adv 05












