Grobogan, jursidnusantara.com 27 Maret 2026 — Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang dikenal sebagai bedah rumah kembali menjadi sorotan. Di Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dari sepuluh unit rumah penerima bantuan Banprov tahun 2025, satu di antaranya dilaporkan belum rampung bahkan sempat mangkrak.
Program RTLH sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kelayakan. Setiap unit rumah di desa tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp20.000.000.
Namun, pelaksanaan di lapangan menimbulkan tanda tanya. Selain pembangunan yang tidak selesai, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi atau papan proyek. Padahal, hal tersebut merupakan bagian dari transparansi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat awak media mencoba melakukan klarifikasi di Balai Desa Sembungharjo pada Jumat (27/3/2026), Kepala Desa tidak berada di tempat. Media hanya ditemui oleh Sekretaris Desa, Suwito.
Dalam keterangannya, Suwito enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
“Pak Kades tidak ada di kantor. Saya tidak berani berbicara mengenai hal itu, takut salah. Nanti saya coba ke rumah beliau untuk koordinasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kepala Desa sedang berada di pendopo untuk menghadiri kegiatan halal bihalal.
“Kata orang rumah, Pak Kades baru keluar ke pendopo. Mungkin bisa datang lagi hari Senin,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan transparansi pelaksanaan program bantuan pemerintah. Terlebih, program RTLH seharusnya menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga, bukan justru menyisakan persoalan baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa terkait mangkraknya salah satu pembangunan rumah tersebut.
Pujiono












