Menteri HAM Natalius Pigai Mengunjungi Korban Dugaan Keracunan Program MBG di Grobogan

Grobogan//2026/1/13/ jursidnusantara.com /,” – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengunjungi para korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirawat di RSUD Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (13/1/2026). Kunjungan tersebut didampingi unsur Forkopimda Grobogan serta jajaran terkait.

Dalam kesempatan itu, Natalius Pigai menyempatkan diri menyapa dan berdialog langsung dengan para siswa-siswi yang terdampak. Ia menegaskan bahwa para pelajar tersebut merupakan generasi penerus dan pemimpin masa depan bangsa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.

“Ini adalah anak-anak kita, pemimpin masa depan. Mereka terkena dampak dari makanan yang tidak higienis,” ujar Natalius Pigai kepada awak media.

Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah siswa yang menjalani perawatan mencapai 113 orang. Dari jumlah tersebut, 59 siswa sempat menjalani perawatan di RSUD Purwodadi, dan kini tersisa 13 pasien yang dirawat.

“Semua dalam kondisi membaik dan akan kembali melanjutkan sekolah,” ungkapnya.

Natalius Pigai menyampaikan kesimpulan sementara bahwa penyebab utama kejadian tersebut adalah makanan yang kurang higienis. Hal itu diperkuat dengan kesamaan gejala yang dialami para siswa serta fakta bahwa mereka mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama.

“Mereka sakit setelah makan makanan yang sama, dan SPPG-nya juga sama. Karena itu saya menyimpulkan ini akibat kurang higienis,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG penyedia makanan dalam program MBG. Bahkan, evaluasi secara profesional dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Tujuan Presiden sangat mulia melalui program MBG, demi masa depan bangsa, generasi emas dan generasi penerus Indonesia. Jangan sampai tujuan baik ini tercoreng oleh kelalaian teknis,” ujarnya.

Natalius Pigai juga menyebutkanf bahwa program MBG saat ini telah menjangkau sekitar 53 juta penerima manfaat secara nasional. Dari jumlah tersebut, kasus keracunan yang
terjadi memang sangat kecil secara persentase, namun tetap tidak bisa diabaikan.

Pujiono.