Protes Warga Kaliwungu Kudus, Tanami Pohon Pisang Ditengah Jalan, Ini Jawaban Kades

KUDUS – jursidnusantara.com Bentuk ungkapan kekesalan warga Dukuh Gerung RT 07 RW 02 Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, protes kepada pihak terkait atas jalan yang rusak dan sering jatuhkan korban dengan menanam jalan dengan pohon pisang. Pasalnya kerusakan jalan tersebut tak kunjung di perbaiki.

Kerusakan jalan Kaliwungu – Gerung yang menghubungkan Desa Kaliwungu dengan jalan Raya Kudus-Jepara itu sudah terjadi beberapa tahun lalu, namun kerusakan beberapa tahun lalu tidak begitu parah, dan sejak awal Januari 2025 kerusakan jalan itu bertambah parah.

Parahnya kerusakan jalan itu disebabkan debit air yang mengalir lewat drainase atau saluran air yang terlalu tinggi, karena amblas kurang lebih 15 sentimeter.

A Hasan mengatakan, seringnya terjadi kecelakaan bagi warga yang lewat jalan tersebut, jika malam hari, karena minimnya lampu penerangan.

“Warga yang berangkat kerja sehabis shubuh yang sering jadi korban disini karena minimnya lampu penerangan,” kata A Hasan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam beberapa minggu terahir, tercatat ada tiga pengendara motor yang mengalami kecelakaan di jalan yang rusak tersebut.

“Saya khawatir kalau jalan yang rusak ini tidak kunjung segera diperbaiki angka kecelakaan semakin banyak,” terangnya.

“Karna banyaknya korban kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut, dan pihak berwenang terkesan tak ada perhatian, maka warga dukuh Gerung Desa Kaliwungu tadi malam bereaksi dengan melakukan penanaman pohon pisang di tengah jalan yang rusak tersebut,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan warga Desa Kaliwungu Begini Tanggapan Kepala Desa (Kades) Kaliwungu.

H. Syafi’i Nor Kades Kaliwungu mengatakan, perlu di ketahui bahwa jalan yang rusak dan ditanami pohon pisang itu adalah jalan Kabupaten, jadi pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Kaliwungu tidak bisa berbuat banyak.

Namun pihak Pemdes Kaliwungu telah berupaya mengajukan permohonan perawatan drainase dan jalan kepada dinas PUPR sebanyak dua kali, tapi sampai saat ini belum juga ada realisasi.

“Jalan yang rusak itu adalah ranahnya Pemerintahan Kabupaten, maka yang berwewenang memperbaiki jalan yang rusak tersebut adalah dinas PUPR Kabupaten Kudus,” kata Syafi’i Nor saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp pada Kamis, 20 Februari 2025 pagi.

“Pihak Pemdes Kaliwungu sudah mengajukan proposal perbaikan perawatan drainase dan jalan ke Dinas PUPR sudah dua kali kami ajukan, yaitu tanggal 22 Januari 2025 dan tanggal 4 Pebruari 2025 sudah saya lakukan dan sampai saat ini belum di eksekusi,” terangnya.

Lebih lanjut Kades Syafi’i menambahkan, dari pihak PUPR sudah melakukan survey lokasi dan jawabannya menunggu barang, sebab barangnya kosong dan menunggu dikirim, dan semua melalui proses.

Pada hari ini Kamis,(20/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB ada pihak terkait mulai dari pihak Kepala Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, dan Satpol PP menyambangi lokasi jalan yang rusak untuk dilakukan tindak lanjut.

Sementara itu, Hj Eni Kusrini, S.H., yang merupakan wakil rakyat (DPRD Kudus Fraksi Gerindra) asal Desa Kaliwungu Kudus mengungkapkan, bahwa dirinya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak dinas PUPR Kabupaten Kudus mengenai hal tersebut.

“Kami dapat laporan warga desa kami juga langsung bergerak cepat komunikasi dengan pihak terkait, dalam hal ini dinas PUPR, tapi dari pihak dinas jawabnya masih menunggu jadwal,” tegasnya.

“Jadi tidak benar kalau saya dapat laporan tidak segera kami tindak lanjuti. Ditunggu saja karena dari pihak dinas masih menunggu jadwal untuk segera memperbaiki drainase atau saluran airnya terlebih dahulu baru kemudian kemudian ditutup dengan aspal,” jelas Eni Kusrini.

Do’akan saja semoga persoalan tersebut segera bisa teratasi dengan baik, karena jalan ini memang merupakan jalan Pemda jadi yang berwenang memang dari pihak dinas terkait, dan bukan ramah Pemerintah Desa Kaliwungu.

(Elm@n)

error: Content is protected !!