Polda Jateng-Kab. Karanganyar jursidnusantara.com |Sebagai bentuk komitmen wujudkan pemilu aman dan lancar Polda Jateng gelar Pelatihan dan Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada 2024 di The Alana Hotel Convention Center, Kab. Karanganyar pada Selasa (6/8/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho yang mewakili Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo. Acara turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Jateng, para Kapolres jajaran Solo Raya, serta para Kasat Reskrim dari 35 polres jajaran.
Dalam sambutannya, Waka Polda membacakan amanat Kapolda Jateng yang menyebut bahwa Pemilu adalah arena yang sah untuk memperebutkan jabatan dan kekuasaan. Meski demikian, tanpa adanya pengawasan, perlindungan dan tindakan hukum tentu akan memunculkan suatu resistensi di tengah masyarakat
“Sentra Gakkumdu ini sangat penting untuk mengawal proses demokrasi. ibarat wasit di tengah arena yang sah dalam upaya perebutan kekuasaan,” ujar Wakapolda.
Lebih lanjut, Wakapolda menambahkan bahwa pengalaman sebelumnya membuktikan Polda Jateng berhasil mengamankan proses Pemilu Pilpres 2024. Hal ini menunjukkan kemampuan Polda Jateng dalam mengawal proses demokrasi.
“Pengalaman kita kemarin Polda Jateng telah berhasil mengamankan proses Pemilu Pilpres 2024. Ini membuktikan bahwa kita bisa mengawal proses demokrasi,” lanjutnya.
Dirinya menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menjaga Netralitas untuk mengawal jalannya pesta demokrasi pada gelaran Pilkada Serentak 2024 melalui sinergi dengan Bawaslu dan Kejaksaan baik di tingkat propinsi hingga kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
“Netralitas kita menjadi kunci suksesnya gelaran pesta demokrasi, dan ini menjadi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Wakapolda menekankan kepada seluruh peserta agar mempedomani SOP dalam pelaksanaan tugas sehingga bisa menyamakan persepsi dalam penerapan langkah-langkah taktis dan teknis di lapangan.
“Semoga kita bisa mengawal pemilu dengan baik dan menghasilkan proses demokrasi yang aman dan lancar. Prinsip penegakan hukum Sentra Gakkumdu dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan adalah kepastian pemanfaatan hukum secara cepat, sederhana, biaya murah dan tidak memihak siapapun,” tandasnya.
Sementara itu dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan seluruh personil Polda Jateng siap melaksanakan tugas dalam Pilkada Serentak 2024 secara Profesional
Kombes Pol Artanto, menambahkan, “Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh personil Polda Jateng siap menghadapi tantangan dalam Pilkada Serentak 2024 secara Profesional, kami ingin setiap anggota memiliki pemahaman yang jelas dan mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta mampu berkoordinasi dengan baik dengan instansi terkait. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung,” Pungkas nya
Pelatihan dan peningkatan kemampuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai, serta menghasilkan pemilu yang berintegritas.