Setelah Menunggu Proses Panjang, Intan Permata Dewi Resmi Dilantik Jadi Sekdes Kedungdowo Kudus

KUDUS – jursidnusantara.com  Calon perangkat desa (Perades) yang lolos seleksi dan mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada (14/2/2023) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran (Unpad) yang sempat berpolemik akhirnya merasa lega karena sudah dilantik.

 

Intan Permata Dewi koordinator aksi mengatakan, dirinya merasa lega dan bersyukur karena jalan panjang yang dilaluinya mulai dari melakukan audiensi dengan berbagai pihak, aksi damai, melalui proses dan jalur hukum ke Kejari Kudus, Kejati Jateng hingga Polda Jateng, akhirnya membuahkan hasil pada Kamis, 7 Maret 2024 akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Pasalnya apa yang kami lakukan akhirnya membuahkan hasil, dalam akhir bulan Februari dari Kecamatan Undaan, Jekulo, ada satu Desa di Kecamatan Gebog, dan Kecamatan Jati ada beberapa Desa yang melantik dan awal bulan Maret 2024 Kecamatan Kaliwungu beberapa Perades yang dilantik di desa masing-masing. Kamis, 7 Maret 2024.

Lebih lanjut intan menambahkan, bahwa prosesi pelantikan dirinya berlangsung di Aula Balai Desa setempat yang dihadiri oleh unsur Forkopincam, Koramil, Ka.Polsek, Perangkat, Desa, BPD, RT, RW, Karangtaruna, dan tokoh masyarakat, serta pihak keluarga perangkat desa terpilih.

Intan mengungkapkan rasa bahagianya atas terlaksananya pengambilan sumpah janji dan pelantikan sebagai Sekertaris Desa Kedungdowo.

“Alhamdulillah, rasanya plong, kami lega dan bahagia, Akhirnya satu tahun yang kami perjuangkan selama ini membuahkan hasil”, ungkapnya.

Sementara itu, Ummi Rohanah Kepala Desa (Kades) Kedungdowo mengatakan, Setahun kita menunggu proses hukum yang berjalan dalam pelaksanaan pelantikan Perades.

“Alhamdulillah pelantikan sudah berjalan dengan aman, lancar sudah plong”, katanya.

Lebih lanjut Ummi menambahkan, bahwa anggaran untuk proses pelantikan ini diambilkan dari APBDes tahun 2024.

Pada pelantikan ini , ada dua perangkat desa Kedungdowo yang dilantik, yakni Intan Permata Dewi dan Sulis Setiani. Dimana Sulis Setiani menduduki jabatan sebagai kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kedungdowo bukan dari jalur tes seleksi pengisian perangkat desa, Tapi lewat jalur perapian jabatan.

Hal tersebut karena ada kekosongan jabatan di Kasi pemerintahan, maka Sulis yang semula sebagai staf seksi pemerintahan kemudian diangkat sebagai Kasi Pemerintahan.

Sementara itu, Camat Kaliwungu Satrio Agus Hermawan dalam sambutannya mengatakan, bahwa Desa Kedungduwo kedepan harus bisa lebih baik dalam segala hal, baik secara adminstrasi dan kinerja perangkat desa. Mengingat saat ini formasi pengisian perangkat desa sudah lengkap.

Dirinya juga berpesan kepada perangkat yang baru saja dilantik, agar bisa menyesuaikan diri, dan minta bimbingan, arahan, dari Kades, juga perangkat desa yang ada di Desa Kedungdowo.

Perlu di ingat sebagai perangkat yang baru dilantik,” sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, hendaknya melayani masyarakat secara baik, kerja perangkat tidak hanya di batasi di jam kerja saja, tapi harus melayani masyarakat dua puluh empat jam.

“Perangkat desa yang baru harus minta arahan Kades dan perangkat desa, juga menjalin hubungan komunikasi dengan pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat”, pungkasnya.

(Elm@n)