Setelah Proses Panjang, Akhirnya Perades Dilantik, Kuasa Hukum Garank 1 Apresiasi Camat Dan Para Kades

KUDUS – jursidnusantara.com Sejumlah calon perangkat desa (Perades) yang telah lulus dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada (14/2/2023) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran (Unpad) yang sempat berpolemik akhirnya hari ini ada beberapa Perades yang dilantik di desa masing-masing. Jum’at, 23 Februari 2024.

Sukis Juwantomo, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Gerakan Ranking 1 (Garank 1) menyatakan, lega dan memberi apresiasi atas dilantiknya para Perades di beberapa desa di Kabupaten Kudus.

Lebih lanjut Sukis menambahkan, bahwa ada 12 desa yang melakukan pelantikan Perades hari ini, dengan rincian sebagai berikut 6 desa di Kecamatan Undaan dan 6 desa di Kecamatan Jekulo.

“Di Kecamatan Undaan ada Desa Karangrowo, Sambung, Glagahwaru, Ngemplak,Terangmas, dan Kutuk. Kemudian di Kecamatan Jekulo, ada Desa Pladen, Gondoharum, Bulung Kulon, Sadang, Honggosoco, serta Sidomulyo”, imbuhnya.

Hal ini dikatakannya mengingat Garank 1 ini telah dinyatakan lulus dengan Rangking 1 sejak setahun yang lalu, namun tidak kunjung juga dilantik.

Sukis Juwantomo membeberkan, bahwa, terakhir dirinya bersama PPM (Pemuda Panca Marga), tim Lembaga Bantuan Hukum yang dipimpin oleh teguh, S.H itu, bersurat ke Ombudsman Jawa Tengah, yang isinya meminta agar Ombudsman memberikan peringatan kepada pihak-pihak terkait yang sengaja menunda bahkan menghalangi dilantiknya para Perades yang tergabung dalam Garank 1.

Menurutnya, bahwa tidak ada alasan lagi bagi para Kepala Desa untuk tidak melantik para Calon Perades yang telah lulus dengan metode Computer Assisted Test tersebut.

“Untuk yang belum dilantik itu juga kasihan, meski mereka itu tidak menguasakan pada kami, sebab secara hukum tidak ada yang dilanggar kalau mereka dilantik”, ujarnya datar.

Dirinya mengapresiasi terhadap para Kepala desa, juga menyampaikan terima kasihnya kepada para Camat yang sudah merekomendasikan kepada para Kades untuk melaksanakan pelantikan yang berlangsung hari ini.

Secara terpisah, H. Safi’i Kepala Desa (Kades) Ngemplak Undaan saat ditemui di Aula Balai Desa setempat merasa senang karena sudah tidak ada beban lagi para perangkatnya yang selama ini merangkap karena masih ada 4 formasi yang kosong.

“Formasi tersebut meliputi, Kepala Dusun 1 Bagus Burhanuddin Suhud, Kasi Pelayanan Aufa Nahan Mushoffa, Kepala Dusun Kaur Keuangan Amni Nor Widasyaroh, dan Kepala Urusan TU dan Umum Habir Rohman,” katanya.

Ditanya tentang anggaran atau biaya upacara sumpah janji dan pelantikan, Kades Ngemplak mengatakan semuanya dibiayai oleh APBDes Ngemplak tahun 2024.

H. Syafi’i juga berharap dengan adanya perangkat baru sehingga formasi pemerintahan Desa Ngemplak sudah lengkap.

“Yang paling penting, kami berpesan pada para Perades yang barusan dilantik, agar ke depan berkontribusi untuk kemajuan desa, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sesuai harapan warga”, pungkasnya.

(Elm@n)