POLRI  

Satlantas Polresta Pati Garuk Knalpot Brong dari Motor Balap Liar.

Patijursidnusantara.com | Tak tanggung-tanggung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati terus laksanakan penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar (knalpot Brong) dan di Dominasi balap liar.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO IPDA Muslimin mengatakan, jika pihaknya bakal terus melaksanakan penindakan pelanggaran knalpot Brong, dan juga balap liar.

“Sebagaimana menindaklanjuti UU yang berlaku, dan juga banyaknya keluhan masyarakat, terkait masih maraknya penggunaan knalpot Brong yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya, Minggu (19/3/2023).

Read  Sambut Hari Jadi Polwan KE 74, Polres Pati Gelar Lomba Menyayi dan Gerak Lagu Mars Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Banyaknya pelanggaran kasat mata, dan balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban. Sekaligus mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot Brong.

“Karena itu menggangu kenyamanan masyarakat. Juga menekan angka kecelakaan, karena setiap kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas. Kegiatan dilaksanakan dengan cara Hunting system, pada lokasi yang rawan dengan pelanggaran knalpot Brong dan balap liar.

“Hasil kegiatan itu, telah dilakukan penindakan tilang, sebanyak 54 pelanggaran dan diamankan, Lima diantaranya balap liar dan 49 menggunakan knalpot Brong. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, juga disampaikan edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot Brong, dan terkait dengan keselamatan berlalulintas,” tandasnya.

Read  Kapolda Ahmad Luthfi Bentuk Cooling System Cipayung Plus Jateng

(Rmn)