KUDUS – jursidnusantara.com Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus secara resmi melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di lahan pertanian. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 500.6.12.4/1177/2025 tertanggal…
Petani Butuh Solusi Nyata Atasi Hama Tikus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
