JAKARTA – jursidnusantara.com Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun berikutnya. Putusan tersebut…
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisahkan Dari Anggaran Pendidikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
