GROBOGAN – jursidnusantara.com – Sebuah rumah milik Sunarti (49), warga Dusun Ngacir, Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, terbakar pada Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu kompor gas yang lupa dimatikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun api menghanguskan rumah beserta sejumlah harta benda milik korban.
Akibat kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Menyikapi peristiwa tersebut, Polres Grobogan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga diingatkan untuk selalu memastikan kompor, instalasi listrik, maupun sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat.
Kebiasaan sederhana untuk melakukan pengecekan sebelum meninggalkan rumah diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan di lingkungan tempat tinggal. Semoga Sunarti dan keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi musibah yang dialami.












