Innalillahi! Madrasah Miftahul Huda di Pulokulon Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta

 

GROBOGAN jursidnusantara.com  – Musibah kebakaran menghanguskan bangunan Madrasah Diniyah (Madin) Miftahul Huda yang berada di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Senin (22/6/2026) siang. Bangunan yang selama ini menjadi tempat belajar agama bagi anak-anak setempat itu rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah.

Peristiwa memilukan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Darmi (52). Saat itu, ia melihat kobaran api sudah membakar bagian atap bangunan madrasah.

Terkejut melihat api yang semakin membesar, Darmi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar sekaligus menghubungi Ketua Yayasan Miftahul Huda, Darwanto (48).

Mendengar kabar tersebut, warga berbondong-bondong datang ke lokasi dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan sederhana serta air seadanya. Namun, bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian gedung.

Tiang kayu jati, dinding papan, serta rangka atap berbahan kayu menjadi santapan empuk kobaran api. Dalam waktu singkat, bangunan berukuran sekitar 12 x 7 meter itu hangus tak bersisa.

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pulokulon bersama Tim Inafis Polres Grobogan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, bangunan madrasah mengalami kerusakan sangat parah dan menimbulkan kerugian material yang cukup besar.

“Begitu menerima laporan, anggota kami bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran,” ujar AKP Danang Esanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, titik kerusakan paling parah ditemukan di bagian tengah bangunan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sisa instalasi listrik yang terdapat di dalam ruangan.

“Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga berasal dari korsleting atau gangguan pada instalasi listrik di dalam bangunan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta. Kehilangan ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat setempat karena Madin Miftahul Huda selama ini aktif digunakan sebagai pusat pendidikan keagamaan bagi anak-anak di lingkungan desa.

Pasca kejadian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tua atau tidak memenuhi standar keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan segera mengganti kabel maupun peralatan yang sudah tidak layak pakai. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik,” pungkas AKP Danang Esanto.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi warga Desa Mlowokarangtalun. Harapan kini tertuju pada berbagai pihak agar dapat membantu pembangunan kembali Madrasah Miftahul Huda, sehingga kegiatan belajar mengajar agama bagi anak-anak dapat kembali berlangsung seperti sediakala.

(Pujiono/Jursid Nusantara)

error: Content is protected !!