Mahasiswa Gelar Aksi, Kawal Kebijakan Pemerintah Melalui Gerakan Kritis Yang Konstruktif

Oplus_131072

JAKARTA – jursidnusantara.com Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) menggelar demo dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang menyoroti persoalan ekonomi, tata kelola anggaran negara, hingga isu demokrasi dan supremasi sipil.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek turun ke jalan pada Jum’at, 12 Juni 2026 dengan membawa tajuk aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”. Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Dalam aksi demonstrasi yang dipusatkan di kawasan Bundaran HI sebelum bergerak menuju kompleks DPR/MPR RI.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, mengatakan, aksi tersebut merupakan respons atas berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah agar lebih peka terhadap kondisi rakyat dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai bermasalah,” ujarnya.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat.

Ketiga, mengevaluasi serta menghentikan program-program yang dianggap menguras keuangan negara tanpa memberikan manfaat yang sebanding.

Keempat, mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan praktik militerisasi di ranah sipil guna menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Kelima, mahasiswa meminta Presiden untuk mengakui berbagai kesalahan kebijakan pemerintah serta lebih terbuka terhadap kritik yang disampaikan publik.

Mahasiswa menilai berbagai indikator ekonomi nasional perlu mendapat perhatian serius. Mereka menyoroti daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, serta kebijakan fiskal yang dianggap perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Yang kelima Presiden diminta mengakui kesalahan kebijakan pemerintah dan terbuka terhadap kritik.

Sementara itu, ketua BEM Fakultas Hukum UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, mahasiswa melihat adanya kesenjangan antara perbaikan indikator ekonomi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan.

“Pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM semakin membebani kehidupan masyarakat. Meski indikator makro tampak membaik, dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Koordinator Front Mahasiswa Nasional (FMN) Sympati Dimas Rafi’i yang menyebut aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi berbagai elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.

Salah satu isu yang paling banyak memicu kemunculan aksi adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 13.200 per liter. Penyesuaian harga juga dilakukan sejumlah operator SPBU swasta sehingga harga BBM nonsubsidi di berbagai jaringan kini berada pada kisaran Rp 16.000 per liter.

Meski demikian, pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar bertahan di Rp 6.800 per liter.

Bagi masyarakat kelas menengah yang bergantung pada kendaraan pribadi, kenaikan harga BBM nonsubsidi langsung berdampak terhadap pengeluaran bulanan. Kondisi ini kemudian menjadi salah satu faktor yang memperkuat narasi bahwa tekanan ekonomi semakin terasa di tingkat rumah tangga.

Namun dari sudut pandang pasar keuangan, kebijakan tersebut justru mendapat respons positif. Nilai tukar rupiah tercatat menguat ke level Rp 17.900 per dolar AS pada perdagangan 10 Juni 2026 setelah sebelumnya berada di kisaran Rp 18.058 per dolar AS.

Analis Bank Woori Saudara Rully Nova menilai pasar melihat langkah tersebut sebagai upaya menjaga kesehatan fiskal negara di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan program pemerintah.

Perbedaan respons inilah yang memperlihatkan adanya jarak antara persepsi masyarakat dan penilaian pasar terhadap kondisi ekonomi nasional.

Dalam konteks negara, kebangkrutan biasanya ditandai ketidakmampuan pemerintah membayar utang, gagal memenuhi kewajiban fiskal, atau mengalami krisis keuangan yang menyebabkan aktivitas pemerintahan lumpuh.

Hingga saat ini, berbagai indikator dasar belum menunjukkan kondisi tersebut. Pemerintah masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang, menjalankan belanja negara, serta menjaga fungsi pelayanan publik.

Meski demikian, kekhawatiran mahasiswa tidak muncul tanpa alasan. Kenaikan harga kebutuhan pokok, tekanan terhadap daya beli, serta kekhawatiran terhadap efektivitas sejumlah program besar pemerintah menjadi sumber keresahan yang nyata di masyarakat.

Karena itu, istilah “Menuju Indonesia Bangkrut” lebih tepat dipahami sebagai ekspresi politik dan simbol protes terhadap kondisi ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat, bukan sebagai gambaran teknis mengenai status keuangan negara.

(Elm@n)

error: Content is protected !!