JAKARTA – jursidnusantara.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan mendalami menelusuri beberapa pihak yang terlibat dalam pusaran kasus yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.
Salah satu nama yang disebut dalam pemeriksaan adalah Ahmad Husain, salah satu koordinator aksi unjuk rasa yang sempat vokal mendesak pemakzulan Bupati Pati Sudewo namun berakhir damai.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, bahwa KPK akan menelusuri adanya dugaan aliran uang di balik keputusan “damai” tersebut, menyusul penetapan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintahan Kabupaten Pati.
”Nah itu juga yang akan kami dalami dan telusuri, uang damai tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
Sekedar informasi pada 13 Agustus 2025, ribuan warga Pati yang dipimpin Ahmad Husein sempat mengepung kantor Bupati Pati guna menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatanya.
Aksi tersebut dipicu kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang fantastis hingga 250 persen.
Seiring berjalannya waktu, Ahmad Husain keluar dari aliansi. Isu yang berkembang, Husain membuat keputusan itu setelah ada iming-iming “damai” dari Sudewo.
Meski Sudewo sempat membantah memberikan sesuatu kepada Ahmad Husain saat diperiksa sebagai saksi pada Agustus 2025, KPK kini melihat urgensi untuk melakukan klarifikasi ulang pasca-penangkapan Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Asep juga menjelaskan, bahwa KPK juga akan mendalami dugaan Bupati Sudewo melakukan jual beli jabatan selain ditingkat desa.
“Kecil-kecil saja perangkat desa diambil. Maksudnya kecil adalah penghasilan perangkat desa. Apalagi ini, mungkin makin keatas mungkin lebih besar,” jelasnya.
Walaupun demikian, Asep menjelaskan, bahwa pendalaman tersebut dilakukan berdasarkan asumsi, bukan sebuah temuan.
Asep juga menerangkan, kalau Bupati Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu perkara. KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK pun menegaskan, bahwa penanganan kasus Bupati Pati ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.
(Elm@n)












