KUDUS – jursidnusantara.com Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bodyguard Srigala Nusantara (BSN) menyatakan sikap untuk turut menjaga stabilitas daerah.
Ketua Umum (Ketum) BSN Untung Joko Susilo Menyatakan sikap tegas untuk menolak segala bentuk tindakan provokatif, aksi anarkhis, maupun kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Dalam beberapa pekan terakhir setelah kami, menyimak dan melihat perkembangan situasi akhir-akhir ini atas beberapa peristiwa yang terjadi efek dari kegiatan aksi demo penyampaian aspirasi dan pendapat yang dilakukukan oleh masyarakat (mahasiswa, buruh, komunitas masyarakat sipil dan pegiat anti korupsi serta kelompok masyarakat lainnya).
“Kami Ingin menciptakan suasana yang damai, aman, dan kondusif, khusus di Kabupaten Kudus, dan Indonesia pada umumnya. Kami menolak upaya yang dapat mengganggu keamanan termasuk yang bisa merusak iklim investasi yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut diduga kuat disusupi oleh kelompok tertentu yang ingin menjadikan suasana bangsa dan negara tidak aman, tidak kondusif dan menebar keresahan dengan merusak dan membakar fasilitas publik, dan penjarahan, hingga jatuh korban meninggal dunia, maka kami atas nama Ormas BSN menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ikut berdua cita yang mendalam kepada para korban baik yang meninggal dunia maupun yag dirawat di beberapa Rumah Sakit;
2. Meminta kepada semua pihak terkait untuk untuk mengusut tuntas dalang aksi yang menjadi provokator dan pendana para perusuh, pembakar dan perusak fasilitas publik;
3. Semua pejabat (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) untuk berprilaku yang sederhana, berucap dan bertutur kata yang tidak menyakiti rakyat, menjaga etika serta mempunyai empati pada rakyat ditengah kondisi ekonomi yang serba sulit;
4. Pemerintah dan DPR/DPRD agar benar-benar membuat kebijakan yang beroreintasi pada kesejahteraan rakyat tidak membuat kebijakan yang mementingkan perutnya sendiri dan keluarganya yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial;
5. Para penegak Hukum agar benar-benar menegakkan keadilan dalam menangani, memutus suatu peristiwa hukum/perkara (tidak tebang pilih);
6. Semua pihak harus berkomitmen menjaga kondusiftas dan stabilitas keamanan daerah agar masayarakat benar-benar merasa aman dan tenang dalam beraktifitas dan bekerja serta iklim berusaha;
7. Bagi masyarkarat yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum (demo) harus berlandaskan pada peraturan perundang- undangan yang ada serta mengedepankan nilai-nilai etika, sopan santun, tetap mengedepankan dan menjaga ketertiban, keamanan.
(Elm@n)