KUDUS – jursidnusantara.com Sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada hari ini Senin, 21 April 2025 akan mengalami padam listrik. Pemadaman tersebut adanya pemeliharaan jaringan dan perimbasan pohon.

Berdasarkan informasi dari PLN Kudus, pemadaman listrik pada hari ini, Senin (21/4/2025), terjadi di beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda.
Pemadaman listrik dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, pemadaman listrik terjadi di sebagian Jalan Budi Utomo, sebagian Desa Loram Wetan, sebagian Desa Jepangpakis, dan Desa Gulang.
Kemudian, pemadaman listrik juga terjadi di Jalan Raya Jurang Colo, Jalan Raya Colo Gembong, dan sebagian Desa Waringin, Desa Colo sebagian pemadaman dimulai pukul 11.00 WIB hingga diperkirakan pukul 14.00 WIB.
Kemudian pada hari Selasa, 22 April 2025 pemadaman Jl. Jendral Sudirman sebagian, Desa Nganguk sebagian, Desa Burikan sebagain, pemadaman dimulai pukul 07.00 WIB hingga diperkirakan pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya pada hari Kamis, 24 April 2025 pemadaman dimulai pukul 10.00 WIB hingga diperkirakan pukul 13.00 WIB. Pemadaman tersebut di Jl. Sentot Prawirodirjo, Desa Tanjung Karang sebagai, Desa Jetis Kapuan sebagian, dan Desa Getaspejaten Sebagian.
Melalui unggahan dari pihak PLN Kudus juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan terkait jaringan listrik.
Imbauan tersebut meliputi larangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho terlalu dekat dengan jaringan listrik.
Masyarakat diminta untuk tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik serta tidak melakukan penebangan pohon di sekitar jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.
PLN Kudus mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk mempersiapkan diri dan memaklumi ketidaknyamanan akibat pemadaman Listrik tersebut. Hal ini demi keamanan dan kelancaran pasokan listrik di masa mendatang.
Masyarakat juga diimbau untuk melapor apabila ada potensi gangguan yang diakibatkan adanya gangguan listrik. Hal itu meliputi perimbasan pohon yang mendekati jaringan PLN. masyarakat diminta untuk merelakan pohonnya untuk dipotong apabila mendekati jaringan listrik.
(Elm@n)