KUDUS – jursidnusantara.com Bergabungnya salah satu Dewan Syuro Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kudus KH Ilwani menambah gairah baru untuk memperkuat tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kudus nomor urut 02 Hartopo-Mawahib.
Drs. KH Ilwani yang merupakan salah satu Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan, saya mau bergabung menjadi bagian tim pemenangan Hartopo-Mawahib karena dawuh KH Ulil Albab Arwani. Padahal saya ini salah satu Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kudus.
“Saya mau gabung dengan Paslon nomor urut 02 karena ‘Ndereke dawuh Gus Bab’ padahal seharusnya saya harus mendukung Paslon 01 karena partai saya dukungnya ada disana,” kata Ilwani pada acara sosialisasi Visi-Misi kepada guru ngaji dan tenaga kependidikan Jum’at, 25 Oktober 2024 malam.

Sebelum saya gabung tim Hartopo-Mawahib sudah terlebih dahulu H. Sunarto atau cak Narto yang nota bene dari pengurus DPC PKB Kudus yang lebih dulu gabung di Tim Pemenangan nomor urut 02 Hartopo-Mawahib.
Lebih lanjut Ilwani menambahkan, sebenarnya yang mencetuskan ide pertama kali agar guru swasta mendapatkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) yang sekarang ini diganti dengan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) adalah saya bersama dengan teman-teman yang peduli dengan dunia pendidikan atau guru swasta yang honor kurang dari layak.
Ketika tahun 2017 kami mengundang beberapa dewan dan pengurus NU dan kawan kita dari guru swasta untuk membahas beberapa point untuk memberikan masukkan pada kami agar, TKGS/HKGS dapat kami realisasikan sesuai dengan anggaran yang ada di APBD Kudus.
Ketika dihitung keseluruhan guru swasta di Kabupaten Kudus, kalau diberikan 1 Juta pertahun dengan jumlah bapak dan ibu guru swasta muncul diangka 7 milyar, jika 7 milyar kita kalikan 12 maka muncul 84 milyar pertahun.
Maka pada tahun 2018 kami sepakat untuk progam TKGS/HKGS untuk dapat direalisasikan oleh Paslon Tamzil-Hartopo.
“Alhamdulillah mereka berdua terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati Kudus 2018-2023, karenanya progam TKGS/HKGS dapat direalisasikan pada tahun 2019 secara penuh,” terangnya.
Kemudian pada tahun 2019 anggaran untuk TKGS/HKGS sudah dianggarkan 84 milyar lebih, sesuai jumlah guru swasta, karena ada Covid -19 semua anggaran di recofusing atau dikurangi untuk penanganan penyelamatan nyawa manusia yang lebih utama.
Bapak ibu guru pasti masih ingat bulan Maret 2020 covid-19 masuk di Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Kudus, bahkan tahun 2021 Kudus pernah di nyatakan zona hitam.
Ketika Kudus zona hitam maka Kabupaten Kudus harus lock down, ketika itu Bupati Kudus sudah pak Hartopo, namun beliaunya tidak mau Kudus di Lock down karena memikirkan warga Kudus yang kebanyakan menjadi pekerja di perusahaan, jika lock down tentu banyak pengangguran yang ada di Kudus.
Maka dengan kerja keras Bupati Hartopo ketika itu, Kudus bisa mengatasi Covid -19 dan terbaik se-Indonesia, kemudian Bupati Hartopo di undang ke kesekretariatan Presiden RI untuk mempresentasikan cara mengatasi penanganan Covid -19.
Mengenai TKGS/HKGS sebesar 1 juta itu yang mengawali adalah Bupati Tamzil-Hartopo. Makanya untuk progam tersebut pada Pilkada 2024 ini kami juga akan titipkan Kepada Paslon nomor urut 02 Hartopo-Mawahib dan kami yakin mereka insya Allah akan menjadi Bupati Kudus tahun 2024-2029.
“Yakinlah progam TKGS/HKGS sebesar 1 juta akan direalisasikan oleh Paslon Hartopo-Mawahib jika mereka terpilih menjadi Bupati Kudus lima tahun kedepan,” jelasnya.
Ilwani juga menegaskan kepada para tamu undangan untuk bisa hadir dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena perbedaan sholat dan Pilkada/Pemilu adalah sama-sama wajib namun kalau sholat boleh di Qodlo’ tapi kalau Pilkada/Pemilu tidak boleh di Qodlo’.

Sementara itu, KH Ulil Albab Arwani menegaskan, bahwa dirinya mendukung Paslon nomor urut 02 bukan karena alasan. Sebab dasar dan alasan KH Ulil Albab Arwani mendukung Paslon Hartopo-Mawahib karena sesuai dengan istikharah saya yang akan jadi Bupati dan wakil Bupati Kudus kedepan adalah pasangan nomor urut 02.
“Ketika Calonan Presiden kemarin yang jadi nomor urut 02, kemudian untuk calonan Gubernur Jateng juga nomor urut 02 dan Calon Bupati Kudus juga pas dapat nomor urut 02, jadi runtut dari atas hingga kebawah,” katanya.
Untuk kakak saya KH Ulin Nuha Arwani memang tidak menyebut dukungan kepada Paslon nomor urut 01 maupun Paslon nomor urut 02. Beliau memang didatangi mereka berulang kali dan mohon untuk di do’akan. Maka sebagai orang yang diminta do’anya beliau mendo’akan semuanya, soal mereka nantinya jadi Bupati atau wakil Bupati Wallahua’lam.
Tadi apa yang disampaikan oleh KH Ilwani memang benar, saya pernah dengar sendiri ketika Harlah PPP di Gor Semarang KH. Bisyri Musthofa abahnya KH Musthofa Bisyri mengatakan ketika itu, bahwa mengikuti Pemilu itu wajib dari pada sholat wajib.
“Ketika itu hanya ada 3 partai politik yang mengikut Pemilu, KH Bisyri Musthofa pernah berbicara kalau memilih dalam Pemilu itu wajib dari pada sholat wajib, hal ini dikarenakan memili calon pemimpin itu hukumnya, klau sholat bisa di Qodlo’, karena Pemilu tidak akan diulang hanya karena bapak dan ibu tertidur atau lupa untuk menggunakan hak pilihnya,” terangnya.
Perlu diketahui oleh bapak dan ibu, bahwa menggunakan hak pilih dalam Pemilu/Pilkada adalah merupakan hal yang wajib kita laksanakan karena Pemilu/Pilkada tidak bisa di Qodlo’ (tidak bisa diulang), kalau sholat masih bisa untuk di Qodlo’.
KH Ulin Nuha Arwani mencontohkan, ketika Nabi Muhammad SAW wafat pada hari Senin, beliau tidak langsung dimakamkan, karena setelah beliau wafat kemudian para sahabat mencari pengganti Rasulullah SAW, dan akhirnya pada hari Selasa terpilih pengganti beliau adalah Abu Bakar Ash-Shidiq sebagian pimpinan baru kemudian Rasulullah SAW dimakamkan.
“Dari sedikit cerita tersebut mensegerakan untuk pemakaman itu dianjurkan, namun mencari pemimpin yang baik, jujur, dan adil itu diwajibkan, namun para sahabat diutamakan terlebih dahulu memilih pemimpin baru memakamkan Rasullullah SAW,” Pungkasnya.
(Elm@n)












