KUDUS – jursidnusantara.com Lembaga Kajian Strategis Kudus (LKiSS) menggelar Diskusi Publik atau Talk Show dalam rangka Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2025. Kegiatan tersebut di laksanakan di Hotel Kenari Asri Kudus pada Kamis pagi, 11 Desember 2025.

Wakil direktur LKiSS Untung Joko Susilo dalam sambutan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport demi lancarnya kegiatan.
Tidak lupa kami ucapkan kepada para tamu undangan yang telah berkenan hadir dan berkenan menghadiri undangan kami, terutama kepada para narasumber yang sudah hadir yang siap membedah strategi dan upaya penyelamatan uang negara.
“Terima kasih atas partisipasi dan supportnya, serta kehadiranya untuk mendiskusikan langkah dan strategi pencegahan korupsi APBD Kudus,” katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa peringatan Hakordia yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember namun, LKiSS melaksanakan peringatan Hakordia pada tanggal 11 Desember.
“Walaupun kegiatan mundur, tidak mengurangi semangat kita bersama untuk mencegah tindak korupsi di Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Direktur LKiSS Sururi Mujib dan sekaligus moderator Kondang ini menyampaikan, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa serta menyengsarakan rakyat. Menyoroti hal LKiSS mengadakan acara Diskusi Publik dengan tema “Strategi Menyelamatkan Uang APBD Agar Tidak Dikorupsi”.
Kegiatan ini dihadiri peserta lebih dari 130 yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis LSM, Ormas, paguyuban Kades, paguyuban perangkat desa, BEM, Dosen/Guru, Forkopimda, Wartawan, Media, Pelajar, dan Mahasiswa.
“Dalam momentum kali ini kami ingin membangun sinergitas antara akademisi, masyarakat penggiat anti korupsi, dan pemerintah Kabupaten Kudus dengan masyarakat guna untuk memberantas korupsi”, ujarnya.
Sururi juga menjelaskan, bahwa Talk show semacam ini perlu kita adakan supaya masyarakat bisa mengerti dan faham juga memberikan masukan kepada pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Kudus sesuai dengan harapan masyarakat dapat transparan dalam penyelenggaran sistem pemerintahannya.
“Jadi antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kudus keduanya dapat saling bertukar ide, pendapat, dan masukan demi terciptanya pemerintah yang bersih dan akuntabel”, jelasnya.
Lebih lanjut Sururi Mujib menambahkan, bahwa Narasumber yang kami hadirkan dalam diskusi ada 7 orang.
“Narasumber yang hadir pada pagi hari ini adalah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres Kudus diwakili Kanit Tipikor Reskrim Gunawan, Kejari Kudus diwakili oleh Yusuf Arsa Yoga Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Seksi Tindak Pidana Khusus, Hidayatullah akademisi UMKM, Sholeh Isman NGO/LSM, dan Akhmad Nazaruddin Lathif dari PWI,” imbuhnya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan materi pertama. ia menyampaikan bahwa Hakordia tidak sekadar seremonial saja. Ini merupakan momentum untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi.
“Mari bersama untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan harus bersih. Jangan sampai ada pungli,” ujarnya.
Sam’ani juga mengingatkan agar seluruh ASN dalam memberikan pelayanan untuk menghindari pungutan liar serta memastikan pelayanan publik berjalan mudah dan transparan.
Sam’ani juga menjelaskan, bahwa Pemkab Kudus dalam memperkuat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi, termasuk digitalisasi pajak daerah, sebagai upaya menekan potensi penyalahgunaan dan penyimpangan.
“Syukur Alhamdulillah digitalisasi pajak sudah berjalan, meski belum 100%. Ini menjadi ikhtiar bersama untuk mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.
Peringatan Hakordia 2025 menjadi wadah memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, lintas sektoral dalam membangun budaya anti korupsi.
“Peringatan Hakordia bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta meneguhkan komitmen kolektif membangun budaya antikorupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, bahwa pencegahan perilaku korupsi di Kabupaten Kudus menjadi tanggung jawab kita bersama masyarakat Kudus.
Utamanya, saat adanya pemilihan umum (Pemilu), baik itu kepala daerah, legislatif, hingga tingkat pemilihan kepala desa sekalipun.
Masan menilai, bibit perilaku korupsi para pejabat publik maupun mereka yang memiliki kekuasaan adalah dimulai dari politik uang di masyarakat. Sehingga membuat biaya kampanye seorang pejabat mencari cara bagaimana mengembalikan biaya kampanyenya.
“Yang saat ini terjadi utamanya di pemilu, sebagian besar masyarakat masih memiliki prinsip kalau tidak ada uang tidak nyoblos. Nah ini yang harus jadi perhatian bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Masan.
Lebih lanjut Masan menambahkan, kalau pemilu yang bebas dari politik uang memang bukanlah perkara mudah. Namun pihaknya yakin, jika semua bersinergi dan mawas diri, maka hal seperti itu akan terwujud.
“Masyarakat juga berperan dalam hal ini, semua lah, semua pihak. Bagaimana saling mengisi, saling mengingatkan, dan saling memberi tahu, soal ini. Itu menjadi tanggung jawab semuanya,” imbuhnya.
Sementara dari segi pemerintahan dan birokrasi sendiri, praktik korupsi sedikit dipersulit dengan banyaknya kemajuan zaman dan digitalisasi layanan. Sehingga celah untuk melakukan perbuatan yang tercela tersebut bisa sedikit tereduksi dengan baik.
“Kami kira Kudus semakin lama semakin bertambah baik, karena sekarang ini serba elektronik, kami rasa itu baik dalam praktik pencegahan tindak korupsi, pungli, dan sebagainya,” tutup Masan.
Kejari Kudus yang diwakili oleh Yusuf Arsa Yoga menjelaskan, bahwa birokrasi yang bersih dan tidak korupsi harus dimulai dari kita sendiri. Esensi reformasi birokasi adalah kata kunci untuk komitmen yang lebih baik. Keterbukaan anggaran, digitalisasi yang dapat diakses oleh semua orang.
Kami berharap momentum ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh para pejabat dan penyelenggara pemerintah daerah agar menjauhi praktik korupsi.
“Kami berharap para pejabat di Kudus tidak pernah bermain-main dengan anggaran daerah. Hal ini sebagai wujud integritas dan tangung jawab menjadi yang lebih baik,” harapnya.
(Elm@n)












