Pati — jursidnusantara.com Geger berita fitnah yang diunggah akun bodong tiktok @panturarayanews10, akun membuat fitnah keji seorang oknum DPRD inisial ABH Pati dituduh selingkuh dengan perempuan berinisial S asal desa Slungkep, kecamatan Kayen Pati, ternyata berita tersebut tidak benar alias hoaks. Berita fitnah keji yang sempat ramai di TikTok itu dibantah langsung oleh keluarga S. (08/03).
Klarifikasi disampaikan Sutaman, paman S, pada Minggu (08/03/26) sore. Ia menegaskan kabar perselingkuhan tersebut bohong dan mencemarkan nama keluarga.
“S sudah dikembalikan ke keluarga di Slungkep sejak setahun lalu. Sekarang ia punya anak usia dua bulan,” jelas Sutaman.
Keluarga menyebut S justru memiliki hubungan dengan HRT, tetangganya di desa Cengkalsewu Sukolilo yang bekerja sebagai BTL (Biro Tehnik Listrik). Persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan beberapa bulan yang lalu.
Istri HRT bahkan datang ke keluarga S dan memberi santunan Rp1 juta untuk biaya persalinan. Keluarga menerima penyelesaian itu sebagai bentuk tanggung jawab.
Keluarga berharap masyarakat tidak mempercayai kabar dari TikTok yang menyebut S atau SP berselingkuh dengan anggota dewan. Berita itu dinilai fitnah keji yang kemungkinan datang dari lawan politik.
“Kami ingin nama baik keluarga kami tidak tercemar hoaks. Mohon media sosial menghapus unggahan yang tidak benar,” ujar Sutaman mewakili keluarga.
Sutaman juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. Ia meminta publik bijak menyaring berita dan tidak menyebarluaskan kabar bohong,” tandasnya.
Bagi keluarga, klarifikasi ini penting. Mereka ingin menutup masalah dengan jernih dan menjaga kehormatan keluarga di tengah derasnya hoaks di media sosial,” tutupnya. /red.
















