Sambut Aplikasi Baru, Pegadaian Area Pati Gelar Festival Tring! di Kudus Extention Mall Selama 2 Hari

KUDUS – jursidnusantara.com PT Pegadaian Area Pati kembali menggelar festival Tring! Mulai dari Tring bagian dari komitmen literasi inklusif keuangan masyarkat. Khususnya edukasi investasi emas yang aman dan menguntungkan sekaligus sebagai bagian dari rangkaian peluncuran aplikasi terbaru, Tring! By Pegadaian.

Gelaran Festival Tring! By Pegadaian berlangsung di Kudus Extention Mall. Acara dibuka secara resmi oleh Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Pati Asror Maskuri pada Sabtu sore, 24 Januari 2026.

Acara di meriahkan dengan Tarian dari Sanggar Bougenville, Dance Performance, lomba K-Pop, Talkshow, Lelang Emas, Cuci Emas Geratis, Bazar UMKM, dan penampilan Band-band Kudus.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Pati Asror Maskuri mengatakan, melalui Festival Tring!, Pegadaian memperkenalkan aplikasi Tring! sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya pengelolaan keuangan dan investasi sejak dini kepada masyarakat yang lebih luas khususnya generasi milenial atau Gen-Z.

“Investasi emas menjadi pilihan yang relatif aman di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Pegadaian hadir sebagai solusi lembaga keuangan yang tepercaya,” kata Asror Maskuri.

Lebih lanjut Asror menambahkan, bahwa dalam rangka sosialisasi, Pegadaian menggelar Festival Tring! By Pegadaian yang kedua. Dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan di 12 kantor wilayah pada bulan Oktober 2025 di Icon Mall Bali, dan sekarang secara serentak di seluruh Indonesia, mencakup 61 area dan berbagai cabang Pegadaian.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat bertransaksi selama 24 jam tanpa harus datang langsung ke kantor Pegadaian.

“Dengan aplikasi Tring, masyarakat mendapat kemudahan bertransaksi kapan saja dan di mana saja sehingga tidak perlu ke kantor, cukup dengan aplikasi Tring bisa dilakukan 24 jam,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, beragam produk keuangan ditawarkan selama kegiatan berlangsung mulai dari tabungan emas, cicilan emas, hingga berbagai pilihan investasi emas lainnya.

Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Demak, Kudus, Jepara, Pati, dan Rembang.

“Dengan penyelenggaraan Festival Tring! di Area Pati, Pegadaian optimis dapat meningkatkan minat masyarkat untuk mulai berinvestasi emas sejak dini dan memperkuat peran Pegadaian sebagai mitra finasial terpercaya bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya,” tutup Asror.

Senada dengan yang di sampaikan deputi bisnis area pati, Pemimpin Wilayah Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho mengapresiasi pelaksanaan festival tring! Tersebut, beliau juga berharap dengan ada nya festival tring! ini bisa lebih banyak mengedukasi masyarakat luas terkait bagaimana mengatur keuangan keluarga, meningkatkan pemahaman berinvestasi yang salah satunya dengan tabungan emas pegadaian yang kini lebih mudah ditransaksikan melalui aplikasi tring! By Pegadaian

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Festival Tring! By Pegadaian Fianti Wendah Pramesti menyampaikan, festival ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk-produk Pegadaian berbasis digital, khususnya investasi emas.

“Hari ini kami mengadakan Festival Tring!. Dari kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal produk digital Pegadaian, mulai dari tabungan emas, jual beli emas, cicil emas, hingga berbagai produk investasi emas lainnya,” ujar Fianti Wendah Pramesti.

Fianti menjelaskan, aplikasi Pegadaian Tring merupakan penggabungan dari dua aplikasi sebelumnya, yakni Pegadaian Digital Service dan Pegadaian Syariah Digital. Kini, seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu aplikasi.

“Sekarang semuanya menjadi satu aplikasi bernama Pegadaian Tring! Harapannya, aplikasi ini bisa memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus menghindari investasi bodong atau ilegal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aplikasi Pegadaian Tring telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman digunakan oleh masyarakat.

Untuk layanan tabungan emas di aplikasi Tring, Pegadaian menetapkan usia minimal 17 tahun dengan syarat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saldo awal tabungan emas pun terjangkau, mulai dari Rp. 10 ribu hingga tak terbatas.

Selama Festival Tring di Kudus Extension Mall, Pegadaian juga menghadirkan berbagai kegiatan menarik. Acara pembukaan di meriahkan dengan Tarian dari Sanggar Bougenville, Dance Performance, lomba K-Pop, Talkshow, Lelang Emas, Cuci Emas Geratis, Bazar dengan menggandeng pelaku UMKM lokal.

Pada hari yang kedua ada penampilan hiburan musik band-band Kudus Talk Show dan lainnya yang menarik untuk diikuti. Tak hanya itu, Fianti menyebutkan, Pegadaian juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi pengunjung yang melakukan transaksi, khususnya cicil emas.

(Elm@n)