KUDUS – jursidnusantara.com Diskusi publik yang digelar oleh Lembaga Kajian Kudus Strategis (LKiSS) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia 2025 di Hotel Kenari Asri Gg 2 Kudus, pada Kamis pagi, 11 Desember 2025.
Direktur LKiSS dan sekaligus moderator Diskusi Publik Sururi Mujib mengatakan, korupsi merupakan musuh kita bersama. Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa serta menyengsarakan rakyat.
“LKiSS dalam kegiatan Diskusi Publik mengambil tema “Strategi Menyelamatkan Uang APBD Agar Tidak Dikorupsi,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri peserta lebih dari 130 yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis LSM, Ormas, paguyuban Kades, paguyuban perangkat desa, BEM, Dosen/Guru, Forkopimda, Wartawan, Media, Pelajar, dan Mahasiswa.
“Dalam momentum kali ini kami ingin membangun sinergitas antara akademisi, masyarakat penggiat anti korupsi, dan pemerintah Kabupaten Kudus dengan masyarakat guna untuk memberantas korupsi”, ujarnya.

Sururi juga menjelaskan, bahwa Talk show semacam ini perlu kita adakan supaya masyarakat bisa mengerti dan faham juga memberikan masukan kepada pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jadi antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kudus keduanya dapat saling bertukar ide, pendapat, dan masukan demi terciptanya pemerintah yang bersih dan akuntabel”, jelasnya.
Ada 7 Narasunber dalam diskusi ini yakni; Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Kejari Kudus diwakili oleh Yusuf Arsa Yoga Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Seksi Tindak Pidana Khusus, ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres Kudus diwakili Kanit Tipikor Reskrim Gunawan, Dr. Hidayatullah akademisi UMKM, Sholeh Isman NGO/LSM, dan Akhmad Nazaruddin Lathif dari PWI.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dalam menyampaikan materinya, Peringatan Hakordia merupakan momentum untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi.
“Mari kita bersama untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan harus bersih, dalam memberikan pelayanan untuk menghindari pungutan liar (pingli), serta memastikan pelayanan publik berjalan mudah dan transparan,” ujarnya.

Sam’ani juga menjelaskan, bahwa Pemkab Kudus dalam memperkuat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi, termasuk digitalisasi pajak daerah, sebagai upaya menekan potensi penyalahgunaan dan penyimpangan.
“Syukur Alhamdulillah digitalisasi pajak sudah berjalan, meski belum 100%. Ini menjadi ikhtiar bersama untuk mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.
Nanti akhir Desember 2025 kami akan mengadakan pertemuan yang membahas tentang kinerja Bupati Kudus dalam 1 tahun. Dalam forum tersebut silahkan digunakan dengan sebaiknya untuk memberi masukan, kritikan yang konstruktif demi untuk kemajuan Kabupaten Kudus.
“Pemkab Kudus tidak alergi dengan kritikan yang baik guna untuk meningkatkan mutu, kwalitas, dan pelayanan yang terbaik, dan Kudus lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Pemateri yang kedua dari Kejari Kudus yang diwakili oleh Yusuf Arsa Yoga menjelaskan, bahwa birokrasi yang bersih dan tidak korupsi harus dimulai dari kita sendiri. Esensi reformasi birokasi adalah kata kunci untuk komitmen yang lebih baik. Keterbukaan anggaran, digitalisasi yang dapat diakses oleh semua orang.
Kami berharap momentum ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh para pejabat dan penyelenggara pemerintah daerah agar menjauhi praktik korupsi.
“Peringatan Hakordia yang diadakan LKiSS pagi hari ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kebijakan, pemangku kepentingan lintas sektoral dalam membangun budaya anti korupsi,” terangnya.
Sementara itu, ketua DPRD Kudus Masan menjelaskan, bahwa pencegahan perilaku korupsi di Kabupaten Kudus menjadi tanggung jawab kita bersama masyarakat Kudus.
Utamanya, saat adanya pemilihan umum (Pemilu), baik itu kepala daerah, legislatif, hingga tingkat pemilihan kepala desa sekalipun.
Masan menilai, bibit perilaku korupsi para pejabat publik maupun mereka yang memiliki kekuasaan adalah dimulai dari politik uang di masyarakat. Sehingga membuat biaya kampanye seorang pejabat mencari cara bagaimana mengembalikan biaya kampanyenya.
“Yang saat ini terjadi utamanya di pemilu, sebagian besar masyarakat masih memiliki prinsip kalau tidak ada uang tidak nyoblos. Nah ini yang harus jadi perhatian bersama dan tanggungjawab bersama,” jelasnya.
Pemilu yang bebas dari politik uang memang bukanlah perkara mudah. Namun pihaknya yakin, jika semua bersinergi dan mawas diri, maka hal seperti itu akan terwujud.
“Masyarakat juga berperan dalam hal ini, semua lah, semua pihak. Bagaimana saling mengisi, saling mengingatkan, dan saling memberi tahu, soal ini. Itu menjadi tanggung jawab semuanya,” tuturnya.
“Kami yakin penyelenggara pemerintah di Kudus semakin lama semakin bertambah baik, karena sekarang ini serba elektronik, kami rasa itu baik dalam praktik pencegahan tindak korupsi, pungli, dan sebagainya,” tukasnya.

Kapolres Kudus yang diwakili oleh Kanit Tipikor Reskrim Kudus Arif Gunawan, menyampaikan, bahwa korupsi tidak dapat kita putus jika tidak kita mulai dari dalam kita sendiri, caranya adalah kita harus punya kompetensi, integritas yang kuat sehingga tidak goyah dengan rayuan suap dan godaan yang tidak benar.
Integritas yang kuat cirinya salah satunya adalah akhlaq, budi pekerti yang sopan dan ramah kepada siapapun, juga disiplin dalam mengerjakan sesuatu, fokus dalam mengerjakan suatu pekerjaan yang diberikan.
“Cara memutus mata rantai Korupsi bisa kita lihat pada ciri orang tersebut dengan melihat Akhlaq dan perilaku orang tersebut, juga taat dalam aturan yang berlaku”, pungkasnya.
Dr. Hidayatullah akademisi UMK menegaskan; bahwa memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, setelah itu melangkah untuk membersihkan lingkungan dan negeri ini dari berbagai bentuk tindakan dan perilaku korupsi yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan segala lini.
Seperti halnya Money Politik apakah termasuk kategori Korupsi, jawabnya ia, karena hal ini dapat berakibat pada seseorang yang mau mencalonkan diri jadi Caleg, Cabup, Cagub, Capres berusaha mengembalikan modal yang mereka keluarkan ketika baru Calon. Hal tersebut merupakan awal korupsi itu dimulai.
Untuk mengungkap korupsi itu harus ada minimal dua alat bukti, jangan sampai ada fitnah dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi, tanpa mengetahui anatomi korupsi, yakni melalui investigasi dan klarifikasi terlebih dahulu.
“Sebagai pencerahan dalam melaksanakan tugas dengan baik dilapangan, demi kemakmuran dan kejayaan bangsa tercinta ini. Jadi, para pejabat dan masyarakat Kudus secara umum jangan sampai risih kalau memang bersih dengan kehadiran para Aparat Penegak Hukum (APH) apalagi sampai menolak kehadiran para pencegah korupsi”, tegasnya.
Sementara perwakilan media dari PWI Kudus yang diwakili oleh Akhmad Nazaruddin Lathif menegaskan bahwa pers memiliki fungsi strategis dalam membangun transparansi dan mendorong pemerintah membuka akses informasi seluas-luasnya.
“Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal jalannya pemerintahan. Media wajib kritis, objektif, berimbang, dan memberi edukasi kepada publik,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa jurnalis harus tetap berpegang pada kode etik agar informasi yang disampaikan tidak hanya akurat, tetapi juga memberi dampak positif bagi upaya pencegahan korupsi.
“Mari bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Pelayanan harus bersih. Jangan sampai ada pungutan liar,” jelasnya.

Materi terakhir disampaikan oleh NGO atau LSM oleh Sholeh Isman menyampaikan, bahwa korupsi di Indonesia ini kayaknya sudah akut, jalan satu-satunya adalah revolusi, karena era reformasi ini kayaknya sudah tidak sesuai dengan keinginan masyarkat Negara Indonesia bisa lebih baik. Contoh kecil budaya malu para koruptor itu tidak ada. Jika tertangkap pihak berwajib didepan kamera masih bisa tersenyum dan melambaikan tangan.
“Jika budaya malu diterapkan, tida ada yang berani korupsi. Bedanya tipis, kalau orang biasa namanya maling, kalau pejabat disebut korupsi,” terangnya.
Sholeh kliwir panggilan akrab Sholeh Isman menambahkan, bahwa mahalnya biaya politik pascareformasi membuat banyak orang yang tidak kompeten justru bisa masuk ke gelanggang kekuasaan.
“Dampaknya kita punya wakil rakyat yang tidak kompeten. Yang penting punya uang, bisa jadi calon wakil rakyat,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD Kudus yang menurutnya hanya sekitar 10 hingga 15 anggota DPRD Kudus dari 45 orang yang rutin datang ke kantor.
“Padahal mereka digaji dan dapat fasilitas dari pajak rakyat. Apakah itu bukan bentuk korupsi.? Kalau memang Kudus bisa lebih baik, seharusnya para pemangku kebijakan, pemangku keputusan harus bisa disiplin dan bertanggung jawab atas fasilitas, tunjangan, dan gaji mereka yang di peroleh dari hasil pajak rakyat,” pungkasnya.
(Elm@n)












