KUDUS – jursidnusantara.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mulai melaksanakan penilaian administrasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tim penilai lomba Posyandu tingkat Kabupaten Kudus melakukan klarifikasi lapangan di Posyandu Sakura 8, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025.

Tampak hadir dalam lomba tersebut ketua Tim Pembina Posyandu Kudus Endhah Endhayani, Kepala Dinas PMD Famny Dwi Arfana beserta rombongan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kudus, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan beserta Forkopincam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Kaliwungu, BPD, Lembaga Desa, PKK, Posyandu, sejumlah RT, guru dan murid TK Pertiwi, juga sejumlah tamu undangan yang lain.
Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, bahwa Tim penilai lomba Posyandu ini akan menyusuri desa-desa yang menjadi perwakilan dari masing-masing kecamatan.
Klarifikasi lapangan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (20–24/10/2025). Adapun sembilan Posyandu peserta lomba antara lain:
1. Posyandu Flamboyan 4, Desa/Kecamatan Bae
2. Posyandu Marsudi Rahayu, Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota.
3. Posyandu Waringinsari 4, Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe.
4. Posyandu Sakura 8, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.
5. Posyandu Nakula, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog.
6. Posyandu Anggrek, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati.
7. Posyandu Mawar 1, Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan
8. Posyandu Melati, Desa/Kecamatan Mejobo.
9. Posyandu Flamboyan 11, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo.
Dalam penilaian lomba ini, terdapat enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi indikator, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas), serta sosial.

Untuk memberikan motivasi, Pemkab Kudus menyiapkan hadiah uang pembinaan bagi para pemenang, juara pertama mendapat Rp. 12.5 juta, kemudian untuk juara kedua mendapat Rp. 10 juta, dan juta ketiga mendapat uang pembinaan sebesar Rp. 7,5 juta.
“Semoga lomba penilaian dan uang pembinaan tersebut dapat mendorong Posyandu menjadi lebih aktif, inovatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan menerangkan, bahwa lomba Posyandu tingkat Kabupaten Kudus, ini menjadi ajang evaluasi bagi desa-desa yang telah mengikuti program penguatan Posyandu. Dengan adanya enam aspek tersebut, penguatan Posyandu baik secara kelembagaan maupun fungsional diharapkan dapat berjalan optimal.
Aktivitas di Posyandu Sakura 8 Desa Kedungdowo yang mewakili Kecamatan Kaliwungu, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui progam Posyandu yang diharapkan para petugas Posyandu termotivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan.
“Posyandu adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar,” ujarnya.
Satria juga menjelaskan, Pemdes Kedungdowo telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengisi masing-masing bidang. Oleh karena itu, 6 SPM penilaian ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan yang ada di Desa.
“Kami sudah memastikan setiap bidang memiliki penanggung jawab. Para kader desa telah disiapkan sesuai dengan bidangnya,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya lomba Posyandu dapat memacu peserta untuk lebih baik dalam memberikan layanan dan menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya inspirasi yang bisa diambil dari peserta lomba Posyandu di Kudus pada umunya dan khususnya di wilayah Kaliwungu.
“Bahwa dari level paling bawah, masyarakat mampu berdaya dan menyelesaikan masalah secara mandiri,” harapnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kudus, Endhah Endhayani Sam’ani mengatakan, bahwa lomba Posyandu tahun 2025 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berfokus pada sektor kesehatan, tahun ini lomba Posyandu mencakup 6 SPM. Oleh karena itu, penilaian melibatkan lintas sektor dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dalam empat hari ini Posyandu Sakura 8, Desa Kedungdowo dan Posyandu Flamboyan 11, Desa Hadipolo, Kecamatan Kaliwungu, dan besuk terakhir di Posyandu Nakula Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog,” katanya.
Kami melakukan kunjungan ke desa-desa di sembilan kecamatan untuk melakukan penilaian. Ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan peran dan fungsi Posyandu di Kudus. Dulu Posyandu hanya fokus pada kesehatan, sekarang sudah mencakup lima aspek lainnya.
Endhah juga menjelaskan bahwa penerapan 6 aspek tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan evaluasi awal. Ke depannya, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Jadi, ketika masyarakat memiliki masalah yang perlu segera ditindaklanjuti, Posyandu dapat menjadi tempat pertama untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya.
(Elm@n)












