KUDUS – jursidnusantara.com Kondisi bayi yang Terbuang di Loram Wetan, Kecamtan Jati, Kabupaten Kudus yang menghebohkan warga saat ini kondisinya sudah membaik setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.

Diketahui bayi tersebut diberi nama Azhar Ramadan. Saat ini bayi tersebut sudah berada di panti atau Rumah Pelayanan Sosial Anak dan Balita Wiloso Tomo, Salatiga. Bagi masyarakat yang hendak mengadopsi bayi dapat menghubungi pihak Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo, Salatiga.
Satriya Agus Himawan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus mengatakan, saat ini segala proses adopsi menjadi kewenangan pihak panti.
Terlebih dari Dinsos P3AP2KB Kudus sudah menyerahkan bayi tersebut ke panti tersebut beberapa hari yang lalu.
”Kalau ada yang mau mengadopsi bisa menghubungi pihak panti, karena semua prosesnya mekanismenya memang dengan pihak panti,” katanya, pada Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut Satriya menambahkan, Dinsos P3AP2KB Kudus sudah menjalankan penandatanganan serah terima dari RS Mardi Rahayu Kudus pada Jum’at (21/3/2025). Selanjutnya, pihaknya menyerahkan ke Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo, Salatiga.
”Masyarakat Kudus sudah banyak permintaan yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun, mekanisme untuk adopsinya memang dengan pihak panti,” imbuhnya.
Saat ini kondisi bayi tersebut sehat. Melihat kondisi bayi yang sudah sehat itulah pihaknya dari Dinsos P3AP2KB Kudus membawa ke Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo, Salatiga.
”Karena bayi sudah sehat setelah mendapatkan perawatan dari RS Mardi Rahayu, kami bawa ke panti di Salatiga,” ujarnya.
Satriya juga menjelaskan, sejauh ini belum ada pihak keluarga yang menjemput bayi tersebut. Namun, ia menyampaikan terkait proses adopsi membutuhkan waktu.
”Proses adopsi masih lama, setelah bayi tersebut berada di panti, nantinya masih harus menunggu tiga bulan dulu apakah ada pihak keluarga yang datang atau tidak,” jelasnya.
Kabar terbaru bayi dibuang di Loram Wetan Sehat! Diserahkan Dinsos, kemudian setelah kurun waktu tiga bulan keluarga bayi tak datang untuk menjemput, selanjutnya pihak panti akan mengumumkan ke media.
Setelah adanya pengumuman melalui media dan masih tidak ada pihak keluarga yang datang maka proses adopsi dimulai.
(Elm@n)












