KUDUS – Jursidnusantara.com Sebanyak sebelas remaja dari tiga kelompok yang berbeda ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Kudus Kota pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari.
Ketiga kelompok tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi tawuran di Jalan Tit Sudono, Kota Kudus pada pukul 02.00 WIB.
Mereka kedapatan melakukan aksi tidak terpujui tersebut ketika patrol rutin piket siaga yang dipimpin Kapolsek Kudus Kota AKP Subhkan melintas. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Kudus Kota.

”Pelaku berasal dari tiga kelompok berbeda yang terlibat tawuran saat berpasan dan saling ejek dan semuanya dalam pengaruh minuman keras, tidak ditemukan senjata tajam di mereka,” kata AKP Subkhan Kapolsek Kota Kudus.
Lebih lanjut AKP Subhkan menambahkan, kesebelas remaja yang terlibat tawuran ini merupakan tiga kelompok yang berbeda.
“Saat patroli itulah pihaknya mendapati tiga kelompok remaja yang berbeda, mereka melakukan aksi tawuran,” imbuhnya.
Menurutnya, ketiga kelompok yang terlibat tawuran tersebut gara-gara saling ejek saat mereka berpapasan. Ditambah remaja tersebut dalam pengaruh minuman keras.
“Dalam tawuran remaja tersebut, kami tidak menemukan senjata tajam,” terangnya.
Sebelas remaja yang terlibat tawuran terdiri atas DJ (18) Ngembalrejo, MAS (22) Bacin, MHH (17) Ngembalrejo, SAR (19) Mlati Lor dan DPW (20) merupakan Kelompok 1.
Kemudian dari kelompok 2 ada MWM (19), SG (22), MNA (18), MRA (17) seluruhnya warga Mejobo.
Serta satu lagi SKA (19) Bulungcangkring dan K (19) Bulung Kulon yang merupakan kelompok ketiga.
”Polsek Kudus Kota menjadi penanggung jawab Kamtibmas di wilayah Kota Kudus, karena itu kami berkomitmen untuk menjaganya dari segala bentuk gangguan kriminalitas dan kamtibmas yang terjadi,” tegasnya.
Tujuan dari patroli rutin piket siaga Polsek Kudus Kota sendiri digelar guna merespon keluhan masyarakat. Terutama balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, Polsek Kudus Kota pun kini juga rutin melakukan penindakan.
“Hasilnya pun kendaraan yang menggunakan knalpot brong pun akhirnya turut diangkut dalam patroli semalam dan di bawa ke Mapolsek Kudus Kota,”‘ungkapnya.
Mengingat upaya preventif berupa himbauan dan penyuluhan secara masif sudah dilaksanakan namun masih ditemui warga yang membandel.
”Kami Polsek Kudus Kota bersama jajaran Polres Kudus akan terus melakukan tindakan preventif dan represiv karena pelaku balap liar, penonton dan pengguna knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
“Kami tidak segan-segan menindak demi terwujudnya ketentraman khususnya dijalan raya,” pungkasnya.
(Elm@n)












