Polres Kudus Dalam Operasi Cipta Kondisi Razia Miras Berbagai Jenis Merek Diamankan

KUDUSjursidnusantara.com Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Polsek Kota, Polres Kudus, Polda Jateng dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan menjelaskan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat di mana adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.

“Kami telah melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Cafe Drink&Drunk di Desa Mlati Lor Kecamatan Kota, Kudus. Dari razia tersebut kami mengamankan 196 botol minuman keras berbagai merek,” ujar Kapolsek, Minggu (13/8/2023) pagi.

Read  Dandim Pati Tegaskan Tidak Ada Ampun Bagi Kreak Kreak di Pati

Kapolsek menyebut, ratusan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Polsek Kota untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam masyarakat, maka Polres Kudus secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

“Dalam menjaga kondusifitas, Polres Kudus akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kudus, dapat melapor ke Polres atau Polsek, dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto.

Read  Ngeri!! Tawuran Antar Geng di Kudus, 1 Pemuda Kritis Dibacok, Kini 8 Orang Pelaku Diamankan

Ia menambahkan, dari berbagai operasi terhadap peredaran Miras ini, pihak Polres Kudus sudah melanjutkannya ke pengadilan.

“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polres Kudus,” pungkasnya.

(Elm@n)