Heboh!! Ratusan Demonstran Gelar Aksi Didepan Pendopo Dan Kantor DKK Kudus

KUDUSjursidnusantara.com Ratusan Demonstran yang tergabung dalam wadah LSM LePAsP, menggelar aksi i unjuk rasa di depan Pendapa Kabupaten Kudus. Aksi massa tersebut dilakukan terkait adanya dugaan pengkondisian proyek yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kudus. Kamis, 3 Agustus 2023.

Tampak di lokasi massa yang berjumlah sekitar 150 orang datang ke pendopo Kudus dengan menggunakan berbagai atribut diantaranya poster berisi tuntutan. Mereka juga dilengkapi dengan sound system besar serta kesenian tradisional barongan untuk meramaikan aksi.

Para demonstran juga melakukan aksi teaterikal dengan menampilkan sosok warga miskin dan sosok kontraktor yang membawa sekoper uang fee 15 persen.

Read  Jeng Asih Targetkan Mendulang Suara Hingga 70 % di Kecamatan Gembong

Sebelum massa menuju Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK) melakukan keliling simpang 7 Kudus, sehingga arus lalu lintas di sekitar alun-alun 7 Kudus sempat tersendat, sehingga aparat kepolisian harus bekerja keras mengalihkan arus lalu lintas berjalan dengan lancar.

Ketua LSM LePAsP Achmad Fikri dalam aksi demo tersebut menyatakan pernyataan sikap telah terjadi dugaan praktik suap, hal tersebut berlangsung melalui “persengkokolan antara pejabat didalam instansi dengan perusahaan peserta lelang” demi mengakali pengadaan elektronik.

“Pantau kami selama ini, ada beberapa modus penyelewengan yang biasa terjadi di lelang online”, tegasnya.

Ada modus yang dikenal dengan “pinjam bendera” dimana seakan-akan ada banyak perusahaan vendor yang mendaftar lelang, padahal semuanya dimiliki oleh orang yang sama.

Read  Bawa Harum Bangsa, Hafiz Siswa MTsN 1 Pati Kibarkan Merah Putih di Singapura

“Misal ada lima perusahaan vendor dengan nama-nama yang berbeda, setelah diseleksi tinggal tiga, dan akhirnya satu vendor menang, setelah kami kroscek didalamnya, kelimanya saling terkoneksi”, ungkapnya.

Tumenggung Fikri panggilan akrab Achmad Fikri juga menegaskan, bahwa kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Dinas Kesehatan ke Direskrimsus Polda Jawa Tengah.

“Kami berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang”, tegasnya.

Sementara itu, Sururi Mujib salah satu orator mengatakan, bahwa dugaan pengkondisian proyek nyata terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sururi menyebut secara khusus di Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK).

Read  Viral!! Jembatan Penghubung Malang-Lumajang Putus

“Ternyata proyek-proyek yang meski dilelang secara online, tetap sarat dengan pengkondisian bahkan diwarnai dengan pemberian fee 15 persen sebelum proses lelang dilakukan”, katanya.

Lebih lanjut Bung Sururi menambahkan, dugaan pengkondisian proyek fee 15 persen ini dilakukan oleh pejabat Kudus, hal ini menunjukkan mental pejabat Kudus yang rakus yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak yang akhirnya.

Dugaan pengkondisian proyek dilakukan dengan berbagai modus, diantaranya dengan memberlakukan syarat-syarat khusus yang hanya kontraktor tertentu yang bisa memenuhinya”, imbuhnya.

“Ada juga lelang yang semua penawarnya ternyata bekerja sama, jadi meski dilakukan lelang, tapi pemenangnya sebenarnya sudah ditentukan”, pungkasnya.

(Elm@n)