POLRI  

Tumbuhkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Sat Lantas Polresta Pati Bagikan Brosur

Pati, jursidnusantara.com | Operasi Patuh Candi 2023 di Kabupaten Pati memasuki hari ketiga, Satlantas Polresta Pati gencar melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Sosialisasi dan imbauan itu dilaksanakan dengan cara membagikan brosur kepada masyarakat yang berada di Jl. P. Sudirman Pati pada Rabu (12/7/23) pagi tadi.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menerangkan bahwa pembagian pamflet atau brosur himbauan tertib lalu lintas kepada masyarakat ini, sebagai upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang maksud dan tujuan digelarnya Operasi Patuh Candi 2023.

Read  Lawan Hoax di Media Sosial, Satgas Humas Gencar Sosialisasi Pemilu Damai

“Operasi Patuh Candi 2023 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya. Bagi para pengguna jalan, kami mengimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ungkap Asfauri.

Pihaknya menambahkan Ops Patuh Candi 2023 kali ini mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Moralitas Bangsa”. Hal ini ini merupakan suatu visi yldan misi yang sangat besar dan menjadi suatu tantangan yang tidak mudah.

Read  Kapolda Jateng Berharap 2.437 Anggotanya Tinggalkan Kebiasaan Lama

“Kegiatan imbauan dan edukasi ini merupakan salah satu upaya kami dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara merupakan kebutuhan, ” imbuh Asfauri.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian Sat Lantas Polresta Pati pada Ops Patuh Candi 2023 kali ini adalah tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat, melawan arus, dan potensi gangguan lain yang dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Read  Sat Pol Airud Polresta Pati Sambangi Ponpes dan Purnawirawan Polri di Pucakwangi

“Operasi Patuh Candi 2023 ini mengedepankan kegiatan premtif, preventif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum pelanggaran aturan lalu lantas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan metode hunting atau mobile,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)