Berita  

Tragedi KRL Bekasi Picu Evaluasi, Gerbong Wanita Diusulkan Dipindah ke Tengah Rangkaian

BEKASI, Jursidnusantara.com – Kecelakaan tragis antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di wilayah Stasiun Bekasi Timur memicu evaluasi terhadap sistem penempatan gerbong penumpang di rangkaian kereta rel listrik (KRL).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), , mengusulkan agar gerbong khusus wanita tidak lagi ditempatkan di bagian ujung rangkaian kereta, melainkan dipindahkan ke bagian tengah demi meningkatkan keselamatan penumpang perempuan.

Selama ini, gerbong wanita umumnya berada di bagian depan atau belakang rangkaian untuk mengurangi kepadatan penumpang. Namun berdasarkan hasil evakuasi kecelakaan di Bekasi Timur, sebagian korban disebut merupakan perempuan yang berada di gerbong khusus wanita tersebut.

Melihat kondisi itu, muncul usulan agar penempatan gerbong diubah dengan konsep gerbong pria berada di bagian depan dan belakang sebagai penyangga atau buffer, sementara gerbong wanita ditempatkan di tengah rangkaian.

Usulan tersebut dinilai dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi penumpang perempuan apabila terjadi benturan atau kecelakaan kereta.

“Kejadian ini menjadi evaluasi penting terkait aspek keselamatan penumpang, khususnya perempuan,” demikian disebut dalam usulan yang berkembang pasca insiden kecelakaan KRL di Bekasi Timur.

Wacana perubahan posisi gerbong wanita itu kini diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi pihak operator dan instansi terkait guna meningkatkan standar keselamatan transportasi publik.

Sebelumnya, kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur menimbulkan korban jiwa dan mengganggu operasional perjalanan kereta di lintas tersebut.

Hingga kini, proses evaluasi dan investigasi terkait penyebab kecelakaan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

(Pujiono)

error: Content is protected !!