LSM MPK Soroti Pembangunan RSUD Loekmono Hadi Kudus Terancam Molor dan Diduga Markup Anggaran

Oplus_131072

KUDUS – jursidnusantara.com Lembaga Swadaya Masyarkat Masyarkat Peduli Keadilan (LSM MPK) menyoroti progres pembangunan Rumah Sakit Umum (RSUD) Loekmono Hadi Kudus yang sedang dibangun dengan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Progres pembangunan gedung RSUD Loekmono Hadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diprediksi tidak akan selesai tepat waktu. Proyek senilai Rp 44,6 miliar yang dikerjakan oleh PT MDH-JKI-KSO sejak Agustus 2025 dan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember (136 hari kerja) itu, hingga November ini baru mencapai sekitar 25 persen.

Perwakilan LSM MPK, Jamian, mengatakan pihaknya bersama tim telah melakukan investigasi dan meninjau langsung lokasi proyek tersebut. Menurutnya, temuan ini menjadi penting sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kami kuatir, jika progresnya sudah bulan November masih seperti ini, sampai akhir Desember tahun ini kemungkinan besar tidak akan selesai sesuai jadwalnya alias dikerjakan secara tergesa-gesa,” kata Jamian pada Sabtu, 8 November 2025.

Jamian juga menegaskan, bahwa kami sebagai sosial kontrol, identitas kami jelas. Kemarin ada teman saya ke sini mau lihat progresnya seperti apa, tapi dihalangi, tidak boleh. Yang bisa mengontrol (proyek) itu satu kepolisian, dua kejaksaan, tiga lembaga masyarakat.

“Kami sebagai lembaga masyarkat berhak sebagai kontrol sosial. Setelah kami dilokasi proyek pembangunan tersebut, para pekerja juga sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan kerja (K3). Sebagai pekerja tidak memakai helm, sepatu sefty, dan rompi kerja,” imbuhnya.

Kami menilai lambatnya progres pembangunan bisa disebabkan oleh adanya indikasi penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

Atas temuan tersebut, LSM MPK berencana melaporkan dugaan ini ke DPRD Kudus dan meminta audiensi untuk membahas lebih lanjut persoalan proyek pembangunan RSUD Loekmono Hadi.

Menurut Jamian, proyek dengan nilai besar tersebut perlu mendapatkan pengawasan ketat agar tidak terjadi keterlambatan dan penyalahgunaan anggaran.

(Tim)

You cannot copy content of this page