Zana VS Utomo, Upaya Damai Dalam Sengketa ‘Kwitansi Kadaluwarsa’ Tertunda  Karena Utomo Di Penjara

Pati, jursidnusantara.com Sidang perdata musuh bebuyutan antara Siti Fatimah al Zana Nur Fatimah (Zana) melawan Utomo kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, atas inisiasi majelis hakim perseturuan diarahkan upaya damai.  Sidang dilanjutkan dengan mediasi namun mediasi belum terlaksana karena  Utomo sedang menjalani hukuman penjara di Polda Jateng. (23/09)

Dalam sidang perdata ini Utomo bos kapal dari Juwana yang biasa dipanggil kaji Tomo sebagai penggugat tidak bisa hadir di persidangan karena sedang menjalani hukuman di Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Zana.

Read  Teror di Candi Borobudur , Ditemukan Bom dan Ledakan pun Terjadi

Dalam perjalanan penyidikan Utomo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menggugat Zana karena dianggap memakai gugatan dengan barang bukti kwitansi kadaluwarsa.

Kuasa hukum Zana Dr. Nimerodin Gulo, S.H.,M.H kepada media mengatakan bahwa gugatan Utomo hanya akal akalan. “Gugatan saudara Utomo hanya akal-akalan, barang bukti yang asli ada di bu Zana, sebelum Utomo ditahan mengajukan gugatan agar unsur Pidananya hilang, namun strategi itu tidak laku dan Utomo tetap ditahan”.

Drama panjang antar keduanya hingga kini terus bergulir belum ada tanda tanda berakhirnya. Pihak Zana akan terus melancarkan serangannya selama kaji Tomo tidak mau menyadari kesalahannya. “Saya akan kejar terus karena dia slalu menantang saya, dia tidak pernah sadar bahkan makin menjadi jadi dikira saya takut dekenganya, kenapa saya malah dibilang pendana demo Bupati, dan gayanya semua akan diselesaikan di menit menit terakhir, ” ujar Zana ke awak media.

Read  Hilang Dua Hari, Perempuan Tua Ditemukan Telah MD di Sungai Dengkek.

Utomo kini meringkuk untuk yang ke dua kalinya dalam melawan Zana. Drama masih panjang, laporan Zana masih banyak dari dugaan penipuan hingga pencurian masih jalan di penyelidikan, satu per satu pendukung Utomo sudah banyak yang berbalik arah dan kini mendukung Zana karena menyadari kesalahannya. /Red.