KUDUS – jursidnusantara.com Penuh dengan khidmat acara pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024 pagi.
Acara pelantikan tersebut bertempat di Aula DPRD Kudus. Ada 45 anggota DPRD Kudus yang dilantik. Para anggota dewan dilantik langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kudus, Cut Carnelia dengan disaksikan Forkopimda Kudus serta sejumlah anggota keluarga DPRD yang hadir secara langsung serta tamu undangan yang lainnya.

Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, mengucapkan selamat atas pelantikan para anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.
“Kami atas nama pribadi maupun pemerintah daerah mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029,” ucapnya.
Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kudus, Hasan Chabibie berpesan agar semua anggota mampu membawa aspirasi yang dititipkan masyarakat yang memilih mereka menjadi DPRD Kudus.
Dirinya berharap, komunikasi dan koordinasi yang sudah terjalin baik antara legislatif dan eksekutif sebelumnya diharapkan bisa terjalin dengan baik bersama anggota DPRD Kudus yang baru ini, sehingga muncul kebijakan dan aturan yang nantinya menjadi produk bersama.
Agus Budi Satriyo Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus, sebelum prosesi pelantikan selesai, membacakan hasil keputusan yang menyatakan posisi Ketua DPRD Kudus Sementara adalah Masan dengan Wakil Ketua DPRD Kudus sementara, Mukhasiron.
Sementara itu, usai acara pelantikan DPRD Kudus H. Anis Hidayat S.H., mengucapkan, syukur atas berkat Rahmat dan Ridlo Allah SWT, serta kepercayaan dan dukungan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Dawe-Jekulo akhirnya pada hari ini saya bisa dilantik kembali menjadi DPRD Kudus fraksi Golkar.
“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa menjadi DPRD Kudus yang kembali, saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada konstituen yang memilih saya sehingga bisa menjadi wakil rakyat kembali,” ucapnya.
Anis menambahkan, bahwa ini merupakan mandat dan amanat rakyat. Terima kasih kasih sekali lagi saya ucapkan kepada kader Golkar dan para relawan serta masyarakat yang semakin percaya atas kinerja saya sebagai wakil mereka. Ini terbukti pada perolehan saya kemarin di Pemilu 2024 semakin banyak dibanding tahun 2019 yang lalu.
Menjadi dewan tidaklah mudah seperti yang dibayangkan orang, karena mengemban amanah, tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
“Saya pingin lebih dekat dengan konstituen atau rakyat, agar apa yang menjadi keinginan dan persoalan mereka dapat saya carikan solusi terbaik,” imbuhnya.
Sumpah janji yang baru saya ucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Pentingnya tugas pokok dan fungsi kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati.
Dirinya menegaskan, bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran (Budgeting), dan fungsi pengawasan.
Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah (Pemda), masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif dan efesien.
Sebagai wakil rakyat juga memiliki tanggungjawab moral untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka serta berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi.
“Saya juga berharap apa yang sudah saya janjikan pada saat kampanye kemarin, semoga dapat saya penuhi semua,” pungkasnya.
(Elm@n)













