Pati, jursidnusantara.com perseteruan panjang musuh bebuyutan Utomo melawan Zana terus berlanjut. Perang laporan dan saling hujat terbuka di media sosial tak terelakkan. Serangan Utomo yang awalnya diarahkan ke Zana kini gencar diarahkan ke mantan sahabatnya, Budi Aryanto dan Suwarti. Pembongkaran rahasia dari dugaan rekayasa hingga permainan klenik pun dibuka habis-habisan di acara jumpa pers (26/03).
Budi Aryanto dan Suwarti atau yang biasa disebut oleh Utomo dengan inisial SWT secara blak-blakan mengungkapkan bahwa sewaktu menjadi sahabatnya, dia sering diajak ke dukun bahkan mempraktikkan beberapa ajaran sesat, di antaranya main teluh atau santet untuk mencelakai Zana. Dalam voice note yang disinyalir dikirim oleh Utomo, terdengar suara Utomo mengatakan, “Ayo Ti, ndang ditobrol-tobrol golekane iku, Ti… cepet jikuk ndang ditobrol-tobrol ben ndang mati.” (Ayo Ti, cepat diambil bonekanya ditusuk-tusuk agar cepat mati -red).
Banyak chat WhatsApp yang ditunjukkan kepada awak media, dari mengajak untuk rekayasa kasus permainan klenik atau perdukunan untuk mencelakai Zana yang di dalam percakapan Zana disebut dengan nama Katinah.
Sementara itu, Budi Aryanto, suami Suwarti, juga heran melihat tingkah laku Utomo. “Saya juga heran, orang satu itu sudah tua bukannya bertobat malah menjadi-jadi. Enggak kasihan anak cucunya apa? Masa saya dilaporkan mencuri mesin doring dari yang bukan kapalnya dia dan lucunya lagi saya disebut menerima uang hasil penjualan mesin kapalnya Mbak Zana dengan menunjukkan video waktu dia memberikan uang solar. Itu bukan hasil penjualan kapal mesinnya Mbak Zana, itu jauh sebelum adanya pencurian mesin kapal Manis Sejahtera,” ungkapnya dengan gemas.
Suwarti pun menimpali, “Ya, kalau kita difitnah ya kita lawan. Masa kuitansi contoh, dia yang suruh membuat contoh kuitansi itu, kok sekarang malah kuitansi untuk laporan kalau saya menipu dia. Sudah tua mbok sadar, kasihan anak cucunya bisa menanggung dosanya dia,” ujar Suwarti.
Pak Man juga tak mau kalah, “Yang menyuruh mengambil mesin doring di kapal Manis adalah dia. Lho kok Budi malah yang dilaporkan? Saya itu disuruh melepas mesin-mesin kapal Manis Sejahtera punyanya Mbak Zana. Saya digaji 250 selama dua hari untuk melepas dan mengangkut mesin itu ke rumahnya dia. Saya tidak tahu kalau itu bukan kapalnya dia,” ujar Pak Man lugu dengan nada heran.
Budi dan Suwarti pun mengatakan bahwa dirinya semakin lama semakin merasa berdosa sehingga dia tidak bisa terus mengikuti kelakuan Utomo dan dengan kerelaan hati tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dia meminta maaf kepada Zana atas kejadian tersebut. “Saya merapat ke Bu Zana itu tidak ada paksaan dari pihak mana pun karena saya ingin menjadi yang lebih baik. Kalau terus-terusan mengikuti Utomo bisa makin besar dosa saya dan terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan jahat. Dia memang mengiming-imingi saya bisa merebut dua kapal saya yang sudah saya jual ke Mbak Zana dan saya meminta maaf kepada Mbak Zana atas semua kejadian ini dan Mbak Zana pun memaafkan kami.”
Terkait dengan Utomo yang selalu mempermasalahkan dua kapal tersebut, yakni kapal Manis Sejahtera dan Raja Sejahtera, Suwarti memberikan persepsi bahwa dengan selalu mempermasalahkan kapal itu dia akan terbebas dari jerat tanggung jawab kepada Zana karena seusai vonis tahun 2023 yang mengantarkan Utomo ke jeruji besi dinyatakan telah bersalah melakukan penipuan sebesar 5,5 miliar kepada Zana. Dan juga Suwarti beranggapan jika Utomo bisa melenyapkan atau menjatuhkan Zana, dia juga akan terbebas dari tanggung jawabnya untuk mengembalikan uang sejumlah itu.
Zana juga bilang, memang gross akta kapal Manis dan Raja masih menjadi agunan di Bank BPD oleh Budi dan Suwarti sebesar 1,3 miliar, namun itu urusan antara Budi, Suwarti, Zana, dan Bank BPD. “Kenapa dia meributkan urusan utang orang lain? Itu kan bukan urusannya. Hubungannya apa dia meributkan utang-utangnya Suwarti? Dia sendiri saja punya utang banyak di bank, ya urus utang-utangnya sendiri-sendiri saja.”
Perang terbuka di media sosial semakin memanas dan selalu memicu potensi saling serang. Hingga kini proses hukum masih pada tahap aduan polisi. Masyarakat dibuat bingung oleh kedua statement dari masing-masing kubu, namun arahnya bisa jelas jika diikuti dari awal kasus yang mengantarkan beberapa orang masuk ke jeruji besi selama persengketaan berlangsung sejak tahun 2017.
/red.












