Refleksi Dipenghujung Tahun 2025, Tirta Arum Mencatat Sedikitnya Ada 14 Persoalan di Kudus

KUDUS – jursidnusantara.com Pada Tahun 2025 ini menjadi salah satu periode yang paling menantang bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Serangkaian peristiwa politik, keamanan, dan sosial memperlihatkan bagaimana ruang kebebasan masyarkat (Civil Society) mengalami penyempitan signifikan.

Momen puncaknya terjadi pada akhir bulan Agustus 2025 ketika wacana kenaikan gaji dan tunjangan DPR memicu protes publik berskala Nasional. Protes tersebut tidak hanya menyoroti isu remunerasi pejabat, tetapi juga menjadi kanal bagi akumulasi ketidakpuasan yang telah berlangsung lama, terutama di kalangan generasi muda.

Di tengah eskalasi tersebut, terjadi insiden pelindasan terhadap Afan Kurniawan oleh oknum kepolisian. Peristiwa ini memperkuat persepsi publik mengenai penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan dalam menghadapi aksi damai. Tidak lama kemudian, muncul gelombang penangkapan ribuan aktivis muda di berbagai Kabupaten/Kota tanpa informasi yang transparan mengenai dasar hukumnya.

Tirta Arum mengamati hal tersebut dalam sekala daerah Kabupaten Kudus. Pada penghujung tahun 2025 ini sedikitnya ada 14 Catatan yang kami rangkum sebagai refleksi dan perlu penanganan pejabat pemangku kebijakan daerah.

Arwani, SH., MH., mengatakan, pada pagi hari ini kami sengaja mengundang puluhan aktivis Kudus, yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM), awak media, mahasiswa untuk sekedar bertemu dalam suasana yang riang gembira dan tanpa agenda apapun.

“Kami mengundang 80 orang yang terdiri sebagian para aktivis, mahasiswa, dan insan pers atau media guna untuk bersilaturrahim dan temu kangen. Acara ini tidak ada agenda maupun muatan politik,” kata Arwani kepada awak media Sabtu pagi (27/12/2025).

Lebih lanjut aktivis kawakan ini menambahkan, bahwa kegiatan pada hari ini kami selenggarakan di Jam Steak Jl. Gondangmanis, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

“Jangan pernah bosan menjadi aktivis yang kritis, walau kadang nihilis dan tragis. Namun percayalah asal ikhlas insya Allah berakhir Manis,” imbuhnya.

Pelopor dan Pendiri LSM di Kudus Arwani juga menjelaskan, bahwa dirinya dan temen-temen yang tergabung dalam “Tirta Arum” mencatat sedikitnya ada 14 poin di Kudus yang perlu mendapat perhatian serius dari para pejabat dan pemangku kebijakan di Kudus. Ke 14 poin tesebut adalah;

1. Untuk bantuan kemanusiaan dan atau sosial banyak yang belum tepat sasaran
2. Layanan kesehatan yang belum maksimal
3. Indikasi korupsi yang masih merajalela
4. Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) belum merata di jalan yang dianggap rawan, lampu juga banyak yang mati
5. Pasar – pasar tradisional tidak seramai dulu dan makin sepi pembeli
6. Maraknya mafia BBM bersubsidi
7. Kurang singkron pembangunan Jl raya, Drainase dan Pohon turus jalan
8. Sinergitas antara Dinas satu dengan lainnya perlu ditingkatkan
9. Keamanan dan kenyamanan masyarakat perlu lebih ditingkatkan
10. Banyak mafia gas LPG 3 kg (melon)
11. Banyak Galian C illegal yang masih beroperasi
12. Ketersediaan tenaga kerja atau buruh, walau Kudus banyak perusahaan
13. Pendidikan yang katanya murah tapi masih banyak pungutan dan iuran dengan berbagai alasan
14. Tukar Guling yang menyisakan berbagai masalah.

Dan masih banyak lagi yang masih harus dibenahi dalam rangka menuju Kudus yang bersih, berbudaya dan sejahtera.

Pada akhirnya, refleksi tahun 2025 mengingatkan, bahwa persoalan nasib aktivis bukan hanya persoalan satu kelompok, melainkan indikator kesehatan demokrasi itu sendiri. Ketika mereka merasa aman untuk bersuara, maka seluruh warga akan merasakan manfaatnya. Kebijakan menjadi lebih terbuka terhadap kritik, institusi lebih akuntabel, dan ruang publik lebih hidup.

Tahun 2025 memberikan banyak pelajaran. Namun pertanyaan utamanya kini adalah apakah negara atau pemerintah bersedia belajar dari pelajaran itu. Jika tidak, maka tantangan terhadap kebebasan sipil hanya akan berulang, dan aktivis yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan demokrasi akan terus berada pada posisi rentan.

Aktivis kawakan di Kudus Arwani juga menegaskan, bahwa pada akhirnya, refleksi tahun 2025 mengingatkan, kita akan persoalan nasib aktivis bukan hanya persoalan satu kelompok, melainkan indikator kesehatan demokrasi itu sendiri. Ketika mereka merasa aman untuk bersuara, maka seluruh warga akan merasakan manfaatnya. Kebijakan menjadi lebih terbuka terhadap kritik, institusi lebih akuntabel, dan ruang publik lebih hidup.

“Aktivis adalah bagian dari elemen kontrol dalam demokrasi, keberadaan mereka justeru memperkuat akuntabilitas kebijakan,” tegasnya.

Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada kemampuan negara yang wajib untuk melindungi mereka (para aktivis) yang berani berbicara. Ketik para aktivis dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai mitra kritis, maka negara sedang bergerak menjauhi prinsip-prinsip demokrasi deliberatif.

(Elm@n)