Finalisasi Data Penerima TKGS 2026 Ditunda Lagi, Gegara Kadispora Absen Dalam Rapat Komisi D DPRD Kudus

Oplus_131072

KUDUS – jursidnusantara.com Agenda pemaparan hasil final verivikasi calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun 2026 yang sedianya di gelar Komisi D DPRD Kudus bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus ditunda lagi, gegara Kepala Dinas Dikpora tidak hadir

Pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis, 18 Desember 2025 itu terpaksa di hentikan sebelum materi di paparkan, karena ketidakhadiran Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada.

Rapat tersebut sejatinya merupakan tindak lanjut kesepakan sebelumnya dengan agenda serupa pada (11/12/2025), juga sempat ditunda lantaran penyajian data calon penerima TKGS dinilai oleh Komisi D DPRD belum jelas. Sehingga, rapat dijadwal kembali pada Kamis (18/12/2025).

Namun, selain Kepala Disdikpora yang tidak hadir, pihak Universitas Muria Kudus (UMK) juga tidak hadir tanpa keterangan rinci.

Ketua komisi D Mardijanto mengatakan, bahwa rapat Komisi D DPRD Kudus hari ini, ditunda kembali lantaran Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, tidak hadir dalam forum. Rapat akan kembali dijadwalkan kembali namun belum disepakati kapan.

“Hari ini kan sudah terjadwalkan karena satu minggu lalu mundur sampai tanggal 18 Desember (2025), yang minta malah kepala dinasnya (Disdikpora), tapi sampai jam ini beliau tidak hadir. Akhirnya rapat kita tunda,” kata Mardijanto.

Ia menegaskan, pelaksanaan rapat selanjutnya baru akan dijadwalkan kembali setelah Kepala Disdikpora menyatakan kesiapan dan memastikan kehadirnya.

Penjadwalan kembali agenda rapat, juga mempertimbangkan ketidakhadiran Tim Verifikator Universitas Muria Kudus (UMK), yang dalam hal ini ditunjuk oleh Disdikpora sebagai pihak ketiga yang membantu proses Verifikasi Validasi (Verval) data calon penerima TKGS 2026.

“Di samping itu, UMK tidak hadir, yang bisa mengundang UMK kan dari Disdikpora juga kan. Entah suratnya belum dikasih atau gimana,” jelasnya.

Mardijanto pun menyayangkan ketidakhadiran Kepala Disdikpora dalam rapat kali ini. Padahal, rapat pembahasan kali ini merupakan agenda penting, untuk mengawal Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terkait kesejahteraan guru swasta.

“Kemarin di banggar (Badan Anggaran) kan sudah ditetapkan anggaran untuk TKGS 2026 sekitar Rp 111 miliar. Seharusnya data (calon penerima) sudah harus matang, tapi ini kok masih proses verifikasi kan aneh,” terangnya.

Terlebih itu, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, jumlah calon penerima TKGS 2026 berpotensi mengalami pengurangan. Padahal anggaran Rp 111 miliar telah ditetapkan untuk calon penerima sesuai data di tahun 2025, yakni sebanyak 9.020 guru.

“9.020 guru itu yang sudah dianggarkan ke banggar. Dari Rp 111 miliar malah turun jdi Rp 106 miliar, makanya saya bingung kok bisa seperti itu, padahal seharusnya kalau sudah di-dok harusnya clear,” pungkasnya.

Dengan ditundanya rapat Komisi D DPRD Kudus, memastikan pembahasan TKGS 2026 akan dilanjtikan setelah seluruh pihak terkait siap hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif.

(Elm@n)