“Kasus Kekerasan FISIK DI SMP NEGERI 02 GANDRUNGMANGU: Guru Di Duga Pelaku Harus Di Beri Sangsi

 

Gandrungmangu – jursidnusantara.com 
Atas Dugaan SMP Negeri 02 Gandrungmangu telah terjadi polemik
dugaan wakil kepala sekolah yang telah membuat beberapa siswi keluar sekolah dan merasa trauma untuk bersekolah kembali di SMP Negeri 02 Gandrungmangu Kabupaten Cilacap
04 November 2025.

Turasmi ibu dari siswi SMP Negeri 02 Gandrungmangu, membuka suara terkait kasus kekerasan fisik yang dialami anaknya.

Menurut Turasmi, meski permintaan maaf sudah dilakukan oleh pihak sekolah, Ibu Nur dan kepala sekolah, Turasmi masih merasa khawatir dengan keselamatan anaknya apalagi adik dari Ferli masih sekolah di SMP tersebut, Dan Ferli tidak mau
berangkat sekolah kembali. Karena masih trauma.

“Anak saya pas pulang sekolah nangis, katanya di sekolah dicubit lengan dan diteplak pakai tangan di leher,” ungkap Turasmi menirukan cerita anaknya.
Dan juga ada cerita lama teman anak saya kalau tidak salah ada tiga orang anak yang sudah keluar dari sekolah.

Keluarga Turasmi berharap agar pihak sekolah dapat bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan fisik. Ia juga meminta agar pihak sekolah dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi siswa-siswi lainnya.

“Waktu kepala sekolah beserta ibu wakil kepala sekolah dan guru lainnya kerumah saya, anak saya tidak mau menemui mereka,” kalau permintaan maaf pasti saya maafkan dan masalah ini sudah saya serahkan kepada Pak Projol.”
tambah Turasmi

Terang Turasmi Menceritakan ke tim awak media dirumah orang tua nya pada hari Rabu 29 Oktober 2025.

Keterangan Pak Projol

Pak Projol, yang mengaku sebagai paman dari Ferly, korban kekerasan fisik, menyatakan bahwa awalnya ia yang berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk bertemu di sekolah. Namun, pihak sekolah datang ke rumah ibu korban tanpa memberitahu sebelumnya.

“Mereka datang ke rumah ibu korban dan mengatakan bahwa sudah minta maaf dan tidak ada masalah lagi. Secara kemanusiaan mungkin sudah dimaafkan, tapi secara hukum dan administratif, Ibu Nur wakil kepala sekolah harus dikenakan sangsi atas perbuatannya, Dan saya merasa para pendidik yang sangat terhormat seperti tidak punya institut dan etika yang seharusnya saya yang di berikan amanah untuk berkomunikasi, kok malah melangkah tanpa memberitahu saya ” kata Pak Projol.

Dampak pada Korban

Ferly, korban kekerasan fisik, masih mengalami trauma dan ketakutan setelah kejadian tersebut. Meski pihak sekolah menyuruhnya masuk sekolah lagi, ia masih merasa takut dan tidak ingin kembali ke sekolah.

Tanggapan Pihak Sekolah

Pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi sampai hari Selasa tanggal 4 November 2025 .
Terkait kasus ini.
Kami awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada Masyarakat.

(Tim)