Polda Jateng Sepakat agar Ada Rekonsiliasi Antar Pihak Kontra dan Pro Bupati Sudewo

Semarang,   jirsidmusantara.com Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) datangi Mapolda Jateng beserta tim Kuasa hukumnya di Semarang. Kedatangannya guna mengupayakan  anggotanya yang ditahan oleh kepolisian sejak peristiwa unjuk rasa 13 Agustus 2025 hingga rapat paripurna DPRD hasil Pansus , rombongan diterima oleh direktur kriminal umum Polda Jateng di ruangannya dan mendapatkan kesepakatan antar keduanya untuk rekonsiliasi.

 

Rombongan AMPB, ratusan orang yang berada di luar pagar menanti hasil diskusi yang dilakukan oleh perwakilan beserta kuasa hukum meski di tengah terik matahari membakar kepala.

Dengan solidaritas tinggi mereka bergantian untuk bezuk tahanan di Mapolda Jawa Tengah setelah berjam-jam terjadilah kesepakatan antar keduanya untuk dilakukan rekonsiliasi dari 8 tahanan untuk diadakan usaha perdamaian.

 

Salah satu kuasa hukum AMPB Kristoni Dhuha, kepada awak media mengatakan bahwa Polda Jawa Tengah menyarankan untuk diadakan rekonsiliasi atau perdamaian antar kedua atau diadakan usaha damai.

 

“Kita diskusi dengan Dirkrimmum dan sepakat untuk adakan rekonsiliasi atau usaha perdamaian antar kedua pihak, dari 8 tahanan,”  ungkap Toni. “Mari kita jaga agar tidak ada narasi narasi provokatif agar Pati kondusif,” himbau Toni.

 

Ratusan orang beranjak pergi setelah mendapat hasil diskusi dengan menyimpan harapan kebebasan rekan rekannya yang ditahan. /Red.