Kunjungan BNNP Jateng dan BNN RI: Apresiasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Purwodadi

GROBOGAN//2025/8/5/ jursidnusantara.com “./- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi kembali menjadi sorotan positif setelah menerima kunjungan Tim Monitoring dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), dalam rangka memantau pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan yang saat ini tengah berjalan di dalam lapas, Selasa (05/08).

Sebanyak 20 narapidana tercatat sedang mengikuti program rehabilitasi pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan peningkatan kualitas hidup warga binaan yang sebelumnya terlibat penyalahgunaan narkotika. Kedatangan tim monitoring disambut hangat oleh Kepala Lapas Purwodadi, jajaran pejabat struktural, serta tim pelaksana rehabilitasi.

Dalam kunjungan tersebut, tim BNN melakukan peninjauan langsung ke area blok hunian, ruang konseling, klinik kesehatan, serta sarana pendukung lainnya. Didampingi oleh Kalapas Purwodadi, rombongan juga diperkenalkan dengan sistem layanan kesehatan dan mekanisme pendampingan rehabilitasi yang diterapkan di lapas.

Salah satu anggota tim monitoring dari BNN RI menyatakan apresiasi tinggi terhadap komitmen Lapas Purwodadi dalam melaksanakan program rehabilitasi berbasis correctional approach. Menurutnya, kesiapan petugas, dukungan sarana-prasarana, serta antusiasme warga binaan menjadi kunci keberhasilan program yang sedang dijalankan.

“Pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Purwodadi sangat baik. Sinergi antarlembaga serta dukungan penuh dari jajaran lapas menunjukkan komitmen kuat dalam mengubah perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar kembali produktif setelah bebas nanti,” ungkapnya.

Kepala Lapas Purwodadi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rehabilitasi pemasyarakatan bukan hanya sebatas pengobatan medis, tetapi juga intervensi psikososial yang bertujuan membangun kembali kepercayaan diri para warga binaan. Dengan adanya monitoring dari BNNP Jateng dan BNN RI, pihaknya berharap kerjasama terus berlanjut demi memperkuat kualitas layanan bagi warga binaan.

Program rehabilitasi bukan akhir dari proses hukum, tetapi awal menuju perubahan hidup yang lebih baik.

Pujiono