Demo Paguyuban Sampah Depan Pendopo Kudus Membuahkan Hasil, TPA Tanjungrejo Dibuka Tapi Ada Syaratnya

KUDUS – jursidnusantra.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menawarkan komitmen pengelolaan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Setelah Pemkab Kudus menawarkan hal tersebut, akhirnya warga Desa Tanjungrejo membuka TPA Tanjungrejo yang sempat disegel oleh warga. Hal ini dilakukan usai paguyuban bentor sampah se-Kudus menggelar aksi demo di depan Pendopo pada Sabtu, 25 Januari 2025 pagi.

“Rencananya, TPA akan mulai dibuka kembali besok (Minggu (26/1) pada siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan,” kata Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya pada (25/1/2025)

Herda mengatakan, sampah yang masuk ke TPA juga akan melalui proses pengelolaan limbah cair yang sudah mulai ditangani oleh konsultan.

Menurutnya pemkab Kudus merancang sistem pengelolaan berbasis teknologi modern agar dapat mengurangi dampak lingkungan yang timbul.

Read  Lapas Pati Tebar 20.000 Benih Lele di Kolam SAE Pasca Panen

“Tentu sudah kami siapkan beberapa langkah, termasuk menyusun grand design pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan dukungan pemerintah pusat untuk merealisasikan rencana ini,” terangnya.

Kami optimistis permasalahan sampah di Kabupaten Kudus dapat segera teratasi dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan di masyarakat.

“Tentu upaya tersebut juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahardiyanto mengatakan, kami akan membuka TPA Tanjungrejo setelah Pemkab Kudus menawarkan komitmen pengelolaan limbah.

”Paling penting adalah pengelolaan limbah cair tidak mencemari lingkungan, tadi Pemkab sudah bersedia mengolah limbah itu,” katanya.

Proses pembukaan TPA berlangsung secara bertahap. Sampah yang diangkut tidak diperkenankan masuk dengan skala besar, untuk menghindari penumpukan dan antrean sampah yang dapat berakibat negatif. Pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap.

Read  Baist News Rakor Di Desa Seribu Paranormal

”Mungkin dari sampah-sampah di institusi dinas dan sebagainya dulu,” terangnya.

Pihaknya juga akan terus memantau aktivitas di TPA Tanjungrejo. Ini untuk memastikan Pemkab Kudus serius memenuhi janji yang telah diutarakan.

”Jika ke depan ada kesalahan lagi, kami dan warga tidak segan-segan mengambil tindakan. Kami ingin janji ini benar ditepati,” tegasnya.

TPA akan dibuka kembali sesegera mungkin setelah persiapan teknis dilakukan. Ia berharap, hal ini menjadi langkah awal untuk perbaikan pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo.

”Kami harap seluruh elemen yang berkaitan dengan TPA Tanjungrejo bisa memahami komitmen ini dan menjalankannya dengan penuh tanggungjawab,” pungkasnya.

Fahmi Arsyad perwakilan warga Tanjungrejo mengungkapkan bahwa warga desa meminta untuk pengelolaan sampah berbasis tekhnologi modern hingga kompensasi retribusi sampah pada warah Desa Tanjungrejo.

“Kompensasi warga Desa Tanjungrejo dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun progam yang memajukan desa, jika tidak ada realisasi, warga kemungkinan akan menutup kembali TPA Tanjungrejo,” ungkapnya.

Read  Nguri Budaya Jawa Ribuan Peserta Kirab Budaya Mengenang Jasa Mbah Syiroqol Cikal Bakal Desa Papringan

Diberitakan sebelumnya Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi demo menuntut agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah ditutup, Kamis (16/1) lalu.

Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo mengeluh karena TPA Tanjungrejo kondisinya sudah overload sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar.

Atas kejadian ini pun membuat paguyuban bentor sampah se-Kudus menggelar aksi di depan Pendopo Kudus tadi pagi, mereka mengeluh tidak bisa bekerja karena tidak bisa membuang sampah ke TPA Tanjungrejo yang ditutup.

Dari solusi aksi itu, bentor sampah sementara dibawa ke gudang Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus yang berlokasi dijalan R.Agil Kusumadya Nomor 1 A, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

(Elm@n)