KUDUS – jursidnusantara.com Sebanyak 28 Pengurus Rukun Warga (RW) dari 7 RW se-Kedungdowo dan 164 pengurus Rukun Tetangga (RT) dari 41 RT di Desa Kedungdowo masa bhakti 2023-2028 dilantik dan dikukuhkan.
Kegiatan pengukuhan dan pelantikan pengurus RW dan RT dilakukan secara Serentak oleh Kepala Desa (Kades) Ummi Rohana dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedungdowo pada pukul 20.00 WIB.
Tampak hadir dalam kegiatan Pelantikan ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Pengurus BPD dan Ketua RW dan RT yang masih menjabat sampai saat ini. Pelantikan ini dimulai dengan Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan SK, Pengambilan Sumpah Jabatan, Sambutan-sambutan, Penyerahan SK dan Do’a
Abdul Ghofur Ketua BPD Desa Kedungdowo dalam sambutan mengatakan, bahwa pekerjaan menjadi RW dan RT yang akan merukunkan tetangga dan warga bukanlah sebuah pekerjaan mudah.
“Terkadang hujatan yang diterima ketimbang pujian, apalagi yang berhubungan dengan pendanaan dan Bantuan, pengurus RW dan RT-nya yang akan dihujat warga, menjaga warga memang sulit, namun sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban”, katanya.
Ghofur menambahkan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat RW dan RT sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa dan BPD mempunyai tugas yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
“Memelihara kerukunan hidup warga, menggerakkan swadaya gotong-royong, menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya masyarakat serta membantu kelancaran tugas pokok Desa dalam bidang pembangunan di wilayah masing-masing”, imbuhnya.
Berbicara ketua RW dan RT sekarang ini warga saling berebut. Namun bukan berebut ingin menduduki jabatan tersebut, tetapi berebut untuk menolak
“Terkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian, apalagi yang berhubungan dengan Bantuan, kalau tidak didata pasti RW dan RT-nya yang akan dihujat warga, menjaga warga memang sulit, namun sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ummi Rohana mengajak para pengurus RT dan RW meminta agar terus menjalin kerjasama yang baik diantara sesama pengurus dan antara pengurus dengan warga, serta terus berkoordinasi dengan Desa dan Kepala Dusun (Kadus) di Wilayahnya Masing-masing.
Dirinya berharap para pengurus RW dan RT menjadi perpanjangan tangan dari Pemdes untuk menyampaikan program – program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik kepada warganya.
Menurutnya pekerjaan menjadi RW dan RT yang akan merukunkan tetangga dan warga bukanlah sebuah pekerjaan mudah.
“Terkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian, apalagi yang berhubungan dengan pendanaan dan Bantuan, Kalau tidak didata pasti RW dan RT nya yang akan dihujat warga, menjaga warga memang sulit, namun sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban”, ungkapnya.
Kades juga tidak lupa berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada pengurus RW dan RT yang baru karena menurutnya sekarang ini banyak warga yang enggan untuk menduduki jabatan ketua RT maupun RW.
“Berbicara ketua RW dan RT sekarang ini warga saling berebut, bukan berebut ingin menduduki jabatan tersebut, akan tetapi berebut untuk menolak”, pungkasnya.
Semoga dengan dilantiknya pengurus RW dan RT Periode 2023 sampai 2028 bisa menjalani amanah dan tugas yang baik dan dapat membantu program Kerja Pemerintah Desa Kedungdowo.
(Elm@n)