Human Interest  

KUDUS – jursidnusantara.com Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kudus memastikan tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kudus tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Pemda Kudus…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.