Konsolidasi PDI Perjuangan di kecamatan Gabus Sosialisasikan PP nomor 1 tahun 2025

Pati,  jursidnusantara.com Konsolidasi dengan tema Rapat PAC PDI Perjuangan Diperluas kembali digelar, di sebuah gedung di kecamatan Gabus. Rapat konsolidasi gencar dilaksanakan guna memperluas mesin politiknya hingga tingkat bawah yakni RW (Rukun Warga) untuk mempersiapkan kemenangan sepektakuler pada Pemilu mendatang baik legislatif maupun eksekutif. (11/03).

Hadir Ali Badrudin dan Danu Ikhsan Hariscandra selaku fraksi utusan partai, pengurus DPC, Ketua PAC Hj. Wasmi Budiono dan jajarannya beserta ratusan peserta.

Partai berlambang Kepala banteng moncong putih tersebut terus menggalang kekuatan meski dihimpit oleh koalisi gemuk, dengan membuktikan pendapatan kursi DPRD terbanyak di Kabupaten Pati membuktikan soliditas konstituennya.
Dengan pembaharuan pengurus partai diharapkan mampu berkompetisi dengan mengulang kesuksesannya dan meningkatkan perolehan kader yang duduk di legislatif.

Ali Badrudin,S.E.,M.E selaku ketua DPC yang juga sebagai pengisi materi mengatakan tujuan pertemuan tersebut. “Acara ini sebagai sosialisasi peraturan partai PDI Perjuangan nomor 1 tahun 2025 yang mengatur mekanisme organisasi dan mempertegas disiplin, komitmen ideologis, serta kesolidan kader,” Tuturnya di sela sambutan.
Ali menjelaskan PP No 1 2025 diterapkan pasca hasil Kongres VI PDI-P di Bali, yang juga memuat agenda penentuan pengurus dan ketua umum periode 2025-2030.

Lebih rinci dijelaskan bahwa ketua PAC ada 5 calon ketua PAC, Dibentuk juga calon ketua ranting 5 orang, calon ketua ranting masing-masing dari desa.
Pengurus PAC yang menyaring adalah kewenangan DPD Partai, hasilnya disampaikan ke DPC. Sedangkan penyaringan untuk ketua ranting kewenangan DPC.
Penjaringan mengumpulkan calon ketua PAC dan ketua ranting, kemudian dari hasil nanti mengusulkan anak ranting, anak ranting wilayahnya RW (Rukun Warga) diusulkan oleh ketua ranting terpilih dipandu ketua PAC.

/Red.