Kecamatan Sukolilo Menjadi Lumbung Suara PDI Perjuangan Kabupaten Pati

Pati,  jursidnusantara.com Konsolidasi dengan tema Rapat PAC PDI Perjuangan Diperluas kembali digelar di kecamatan Sukolilo. Giat rapat dalam agenda sosialisasi peraturan partai (PP) nomor 1 tahun 2025 dalam rangka memperkuat dan memperluas organisasi kepengurusan hingga tingkat bawah yakni RW (Rukun Warga) guna menghadapi agenda besar pada Pemilu mendatang baik pemenangan legislatif maupun eksekutif.  Disinggung oleh ketua DPC bahwa Kecamatan Sukolilo dalam sejarah selalu memberkan suara terbanyak dalam Pileg sehingga menjadi lumbung suara.b(11/03).

Hadir Ali Badrudin ketua DPC dan Danu Ikhsan Hariscandra selaku fraksi utusan partai, pengurus DPC, Ketua PAC kecamatan Sukolilo yang diwakili Didik dan jajarannya beserta ratusan peserta dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Pati paling selatan tersebut.

Partai berlambang Kepala banteng moncong putih berketua umum Megawati Sukarni Putri tersebut terus menggalang kekuatan tanpa kenal lelah yang sekaligus menjaga hubungan dengan akar rumput meski dihimpit oleh koalisi gemuk, dengan membuktikan pendapatan kursi DPRD terbanyak di Kabupaten Pati hingga 14 kursi membuktikan soliditas konstituennya.
Dengan perluasan dan regenerasi pengurus partai diharapkan mampu berkompetisi dengan mengulang kesuksesannya dan meningkatkan perolehan kader yang duduk di legislatif.

Ali Badrudin,S.E.,M.E selaku ketua DPC yang juga sebagai pengisi materi mengatakan tujuan pertemuan tersebut. “Acara ini sebagai sosialisasi peraturan partai PDI Perjuangan nomor 1 tahun 2025 yang mengatur mekanisme organisasi dan mempertegas disiplin, komitmen ideologis, serta kesolidan kader,” Tuturnya di sela sambutan.
Ali menjelaskan PP No 1 2025 diterapkan pasca hasil Kongres VI PDI-P di Bali, yang juga memuat agenda penentuan pengurus dan ketua umum periode 2025-2030.

Lebih rinci dijelaskan bahwa ketua PAC ada 5 calon ketua PAC, Dibentuk juga calon ketua ranting 5 orang, calon ketua ranting masing-masing dari desa.
Pengurus PAC yang menyaring adalah kewenangan DPD Partai, hasilnya disampaikan ke DPC. Sedangkan penyaringan untuk ketua ranting kewenangan DPC.
Penjaringan mengumpulkan calon ketua PAC dan ketua ranting, kemudian dari hasil nanti mengusulkan anak ranting, anak ranting wilayahnya RW (Rukun Warga) diusulkan oleh ketua ranting terpilih dipandu ketua PAC.

Selain itu dalam motivasinya Ali mengatakan bahwa kecamatan Sukolilo selama ini sudah terbukti sebagai lumbung suara PDI Perjuangan di Kabupaten Pati, selalu memberikan suara yang tidak pernah kalah. “Dalam pilihan legislatif PDI Perjuangan kecamatan Sukolilo belum ada sejarahnya kalah, namun sayang periode ini belum ada wakil di dewan, untuk itu silahkan ajukan calon terbaik di pemilu 2029 dan menangkan agar duduk di DPRD Pati, ” Ucapnya penuh harap di sela sambutannya.

/Red.