KUDUS – jursidnusantara.com Proses penjaringan calon ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kudus melalui mekanisme Rapat PAC diperluas di masing-masing Kecamatan.
Langkah ini menjadi bagian dari proses reorganisasi internal partai setelah sebelumnya rampung melaksanakan kongres hingga konferensi organisasi di tingkat DPD dan DPC.
Kegiatan ini mulai berlangsung pada 22 Februari 2026 dan dijadwalkan akan rampung pada 26 Februari 2026.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Achmad Yusuf Roni, mengatakan, bahwa kegiatan yang saat ini berjalan rapat PAC yang diperluas dengan melibatkan seluruh struktur partai di tingkat kecamatan dan desa.
“Ini belum Musyawarah Anak Cabang (Musancab). Acara yang kami laksanakan adalah Rapat PAC diperluas dengan peserta pengurus PAC dan seluruh pengurus ranting di masing-masing Keecamatan,” kata Yusuf, Minggu, 22 Februari 2026.
Lebih lanjut Yusuf menambahkan, bahwa proses penjaringan kepengurusan PAC dan ranting merupakan tahapan lanjutan reorganisasi partai setelah PDIP sukses menggelar Kongres, Konferensi Daerah (Konferda), serta Konferensi Cabang (Konfercab).
Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara berjenjang untuk memastikan konsolidasi organisasi berjalan solid hingga tingkat paling bawah.
“Ketua PAC dan Ranting kedepan harus mampu membangun kerja kolektif, memperkuat soluditas kader, dan menjadi ujung tombak perjuangan partai ditingkat kecamatan dan desa,” imbuhnya.
Agenda utama Rapat PAC diperluas adalah mengusulkan nama-nama calon Ketua PAC serta calon Ketua Ranting dari masing-masing wilayah. Nama yang diusulkan kemudian akan menjalani proses seleksi sesuai mekanisme partai.
“Dalam forum tersebut nantinya setiap usulan calon ketua PAC dari 9 kecamatan akan dibahas secara mendalam sesuai dengan AD/ART dan aturan organisasi partai,” ujarnya.
Yusuf juga menjelaskan, Untuk calon Ketua PAC, penyaringan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah melalui tes tertulis dan wawancara. Sedangkan seleksi calon Ketua Ranting menjadi kewenangan DPC PDIP Kudus.
“Semua usulan calon Ketua PAC dari kecamatan diajukan ke DPD. Nantinya DPD yang melakukan penyaringan melalui tes tertulis dan wawancara,” jelasnya.
Hasil seleksi tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang PDI Perjuangan di tingkat kecamatan sebagai forum pengambilan keputusan organisasi.
Hingga saat ini, Rapat PAC diperluas telah dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Jati, Kota, Bae, dan Jekulo. DPC menargetkan seluruh rangkaian penjaringan selesai pada 26 Februari 2026.
Melalui proses reorganisasi berjenjang ini, DPC berharap kepengurusan PAC dan ranting ke depan diisi kader-kader terbaik yang mampu memperkuat konsolidasi partai guna menghadapi agenda politik mendatang.
“Setelah rampungnya penjaringan proses regenerasi kepemimpinan PAC dan Ranting akan semakin memperkuat struktur partai dan memantapkan langkah konsolidasi PDIP di Kudus,” pungkasnya.
(Elm@n)












