Kejari Kudus Usut Dana Hibah Pramuka, Lebih Dari 40 Saksi Telah Diperiksa Termasuk Ketua Kwarcab

Oplus_131072

KUDUS – jursidnusantara.com Lagi-lagi organisasi kepemudaan di Kudus mendapat pemeriksaan oleh Kejaksaan (Kejari) Kudus setelah rampung pemeriksaan organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kudus atas dugaan penyimpangan dana hibah.

Kini Kejari Kudus, Jawa Tengah telah mendalami laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah yang diterima oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kudus.

Hingga kini, sudah lebih dari 40 orang saksi yang telah memenuhi panggilan Kejari Kudus untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari Kudus melalui Kasi Intelejen Kejari Kudus Wisnu Wibowo mengatakan, ada puluhan saksi yang telah diperiksa. Pemeriksaan saksi dilakukan guna untuk menelusuri sacara menyeluruh alur penerimaan, penggunaan, hingga pelaporan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus.

”Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 40 orang, itu dari berbagai pihak yang berkaitan, baik dari penerima maupun pemberi hibah. Termasuk Ketua Kwarcab-nya,” kata Wisnu Wibowo pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Lebih lanjut Wisnu menambahkan, penyidik masih membuka ada kemungkinan saksi baru yang akan diperiksa mengenai permasalahan tersebut. Hanya saja, ia belum bisa menyampaikan terkait para saksi yang akan dipanggil untuk melengkapi keterangan.

“Proses pemeriksaan masih berjalan, maka ada kemungkinan saksi tambahan yang akan diperiksa,” imbuhnya.

Wisnu menegaskan, belum bisa dipastikan terkait adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam penggunaan dana hibah oleh Kwarcab Pramuka. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap Kwarcab Pramuka Kudus mencakup periode penggunaan dana hibah mulai tahun 2022 hingga 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan dana bantuan pemerintah daerah benar-benar di manfaatkan sesuai ketentuan dan laporan peryanggungjawaban (LPJ) yang diajukan.

Sebelumya, Kejari Kudus juga telah memeriksa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kudus atas kasus yang sama, tapi saat ini pemeriksaan sudah selesai.

Kasi Intel Kejari Kudus itu mengungkapkan, selain KNPI dan Kwarcab Pramuka Kudus, belum ada lagi proses pemeriksaan terhadap organisasi lain di Kudus yang turut menerima dana hibah.

”Belum ada organisasi kepemudaan selain KNPI dan Kwarcab Pramuka Kudus yang turut diperiksa Kejari terkait dana Hibah,” Tutupnya.

(Elm@n)