Drainase Proyek Trotoar Jalan Siswamiharjo Grobogan Disorot, Air Tergenang dan Material Galian Diduga Dibuang Sembarangan

GROBOGAN  jursidnusantara.com – Pekerjaan pembangunan trotoar ruas Jalan Siswamiharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang tercantum memiliki nilai anggaran sekitar Rp13,099 miliar dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV Anissa Karya. (4/10)

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut meliputi pembangunan trotoar sisi kanan dan kiri masing-masing sepanjang 570 meter, dengan waktu pelaksanaan 115 hari kalender.

Sorotan warga terutama tertuju pada kondisi saluran drainase di lokasi pekerjaan. Saat awak media mendatangi lokasi, terlihat adanya genangan air yang belum mengalir dengan baik di area pekerjaan.

Read  Satpol PP Kabupaten Pati Razia Kost dan Mendapatkan Tiga Pasangan di Bawah Umur Kedapatan Begituan di Kost .

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai fungsi dan kualitas pekerjaan drainase yang sedang dibangun.

Warga khawatir, apabila saluran tidak mampu mengalirkan air secara optimal, kondisi tersebut dapat semakin parah ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Air berpotensi meluap dan menggenangi badan jalan maupun lingkungan di sekitar proyek.

“Kalau airnya saja masih tergenang dan tidak bisa mengalir dengan baik, bagaimana nanti kalau hujan deras?” keluh warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Selain persoalan genangan, material tanah bekas galian drainase juga menjadi perhatian. Material tersebut disebut terlihat dibawa dan dibuang di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.

Read  Ditemukan Gudang Solar Bersubsidi di Jati Wetan

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembuangan material hasil galian serta apakah lokasi tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah desa atau pihak terkait.

Pasalnya, pembuangan material proyek ke lokasi lain semestinya memperhatikan aspek perizinan, lingkungan, serta kesesuaian lokasi yang digunakan.

Masyarakat meminta dinas terkait melakukan pengawasan lebih serius terhadap pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Mereka berharap pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan fungsi drainase benar-benar berjalan.

Read  Terduga Pelaku Pembunuhan di Mojokerto Serahkan Diri ke Polisi di Surabaya

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak CV Anissa Karya selaku pelaksana serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan. Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk spesifikasi teknis pekerjaan drainase dan mekanisme pembuangan material . / Pujiono.

error: Content is protected !!