PATI jursidnusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, S.E., memimpin langsung pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati sisa masa jabatan 2024–2029, Jumat (25/9/2026).
Prosesi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati dan dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ali Badrudin memandu Moh. Setyadi, anggota DPRD dari Partai Golkar, untuk mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme PAW.
Pengucapan sumpah/janji tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/312 Tahun 2026 tertanggal 7 September 2026 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pati.
Sebelum prosesi pengucapan sumpah, Ali Badrudin terlebih dahulu menanyakan kesiapan Moh. Setyadi serta agama yang dianut untuk menentukan tata cara pengucapan sumpah atau janji.
Ali Badrudin kemudian mengingatkan bahwa sumpah/janji yang diucapkan merupakan tanggung jawab yang tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian bagian sumpah yang dipandu Ali Badrudin dan diikuti Moh. Setyadi.
Moh. Setyadi dilantik menggantikan almarhum Riyanto, anggota DPRD Pati dari Partai Golkar yang meninggal dunia. Riyanto sebelumnya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati periode 2024–2029.
Usai prosesi pelantikan, Moh. Setyadi menyampaikan komitmennya untuk meneruskan perjuangan almarhum Riyanto selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Dengan momentum ini tentunya kami akan melanjutkan perjuangan almarhum Bapak Riyanto. Semoga saya bisa melanjutkan dengan baik,” kata Moh. Setyadi.
Sementara itu, dengan dipimpinnya prosesi sumpah/janji tersebut, Ali Badrudin memastikan tahapan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Pati berlangsung dalam rapat paripurna sesuai ketentuan yang berlaku.












