Merasa Menang Melawan Takursing dari Juwana, Zana Sujud di PN Pati

Pati, jursidnusantara.com . Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah (Zana ) adalah salah satu korban penipuan investasi bodong di bidang kapal ikan dengan pelaku Utomo yang telah lama berjuang mencari keadilan. Saat ini keadilan berpihak, Zana yang pernah mengatakan  seakan melawan tuan Takursing yang selalu menang lakukan sujud di PN Pati. Hal itu dilakukan karena  surat dari Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan PN Pati atas perkara Nomor: 16/Pid.B/2023/PN.Pti. salinan keputusannya sudah bisa dipegang. (13/10/23).

Surat dari MA itu menyebutkan, bahwa MA Batalkan Putusan PN Pati tersebut, Utomo terbukti bersalah dan dikenai pidana penjara 8 bulan. Dengan demikian Utomo harus kembali masuk bui untuk menyelesaikan hukumannya yang kurang 2 bulan lebih.

Read  Cekcok Utomo VS Zana, Bola Panas Terus Bergulir

Putusan dari MA turun sudah 3 minggu yang lalu dan kini Siti Fatimah Al Zana sudah mendapat kepastian dengan adanya salinan putusan yang didapat dari PN Pati. Zana dipandu Ibrahim saudaranya yang selama ini setia menemani, dengan beberapa teman senasib, tampak melakukan sujud syukur di PN Pati usai mengambil salinan putusan pada Kamis (12/10/2023)

Usai dari PN Pati Zana bersama rombongan pulang. Kepada awak media dia mengatakan bahwa semua bukan kehendaknya. “Dalam hati yang dalam saya tidak mau bermusuhan, namun selama ini saya hanya membela diri, kami menuntut hak kami. Keluarga Utomo selalu mengatakan bahwa mereka punya harga diri, kalau memang demikian harusnya kembalikan hak kami, jangan putar balikan fakta,” Ungkap Zana saat ditanyai tentang perasaanya.

Read  Apes, Pencuri Kotak Amal Di Masjid Gayamsari Semarang Tertangkap Massa

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan, kami tidak pernah meminta bunga, selama ini kami hanya meminta keuntungan dari perbekalan kapal yang telah kami berikan, namun jangankan keuntungan, modal pokok saja kami minta tidak dikasih malah kami dibilang rentenir,” curhat Zana.

“Bagus di tahun tahun awal hingga seperti saudara namun lama-lama berakhir permusuhan, kami ingin hak kami dan tidak ada permusuhan lagi,” kesahnya.

/Red.

/Red.