KUDUS – jursidnusantara.com Gabungan calon perangkat Desa yang tergabung dalam wadah gerakan ranking 1 (Garank 1) hasil tes CAT di Kudus, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Kudus. Mereka menuntut agar segera dilantik, karena nasib mereka terkatung-katung selama berbulan-bulan. Rabu, 23 Agustus 2023.
Tampak di lokasi ratusan personil kepolisian mengamankan jalanya untuk rasa yang berjumlah ribuan yang mulai berdatangan didepan pendopo Kudus sejak pukul 09.30 WIB. Mereka membawa berbagai atribut dan tulisan. Antara lain wayang bagong, spanduk bertuliskan “Pelantikan Yes negosiasi No” Kemudian ada juga yang bawa tulisan “bongkar penjegal hasil seleksi perades CAT Unpad”, “ada udang di balik batu, Pejabat publik atau artis Korea kakean drama, “Bupatine Dong Po Ora”, masih banyak poster yang lain.
Sururi Mujib orator aksi mengatakan, nasib calon perangkat desa yang mendapat ranking 1 saat tes pengisian terkatung-katung. Mereka belum dilantik, padahal pengisian tes perangkat desa telah usai enam bulan yang lalu. Maka massa Garank 1 menuntut agar segera dilantik.
“Peserta ujian Perades se-Kabupaten Kudus yang Rangking 1 pada hari ini belum dilantik, minta segera dilantik”, katanya.
Jika nanti para kawan-kawan sampai dirumah ada oknum yang menakut-nakuti para ranking 1 tidak usah takut, kami dari para aktifis, LSM, dan Ormas, serta Sukis Jiwantono selaku pengacara Garank 1 akan selalu mendampingi kawan-kawan semua sampai tuntutan kami dikabulkan.
“Tuntutan kami pada hari ini adalah Pelantikan harga mati tidak bisa ditawar lagi”, tegas Sururi.
Carut marut Perades Kudus karena “Cawe-cawe Bupati Kudus” dalam urusan seleksi perangkat desa. Hingga sikap dan tindakan yang melanggar kewenangan desa sekaligus melanggar surat keputusannya sendiri, serta tidak konsisten dalam ucapannya sendiri”, pungkas Sururi.
Sementara itu, Sukis Jiwantono pengacara Garank 1 mengungkapkan, sesuai dengan keputusan Bupati Kudus No. 141/91/2023 bahwa untuk segera Melantik desa terpilih.
Yang ditunggu adalah pelantikan, pasca putusan perkara nomor 26, yang pada intinya perkara tersebut dijadikan dasar untuk pelaksanaan pelantikan, namun juga tidak dilaksanakan, sampai H-2 berdasarkan SK Bupati Kudus terakhir maksimal pelantikan PN Kudus perkara 26, ditampilkan di aplikasi e-court Mahkamah Agung pada (15/8/2023), maka setelah 7 hari kerja harusnya pada hari Jum’at (25/8/2023), praktis tinggal dua hari yakni hari Kamis dan Jum’at.
“Maksimal tujuh hari setelah putusan itu besok, Jumat, 25 Agustus 2023 sudah dilantik, itu artinya hanya tersisa dua hari saja, tapi pelantikan ranking 1 nyatanya belum jelas, dong donge Bupati Kudus paham opo ora koq selalu “Mbagong”, ungkap Sukis.
Ditanya tentang ketidak ditemuinya para pengunjuk rasa, dirinya menegaskan karena memang dari awal Bupati Kudus tidak mau menemui Garank 1, kita minta audiensi 3 kali tidak pernah pernah ditanggapi, karena Bupati Kudus takut jika ketemu dengan saya.
“Setelah ini akan saya bongkar semua dugaan permainan carut marut hasil CAT seleksi perangkat desa di Kudus”, tegas Sukis sebagai kuasa hukum Garank 1.
Koordinator aksi, Teguh Santoso dalam orasinya meminta agar para Garank 1 hasil tes seleksi Perades segera dilantik. Pasalnya, selama ini pihaknya sudah lima bulan menunggu untuk segera dilantik.
“Pokoknya pelantikan harga mati. Pak Bupati kami minta untuk segera dilantik, kendil kami sudah guling”, katanya.
Kami berharap agar pemerintah melaksanakan aturan dengan benar, ada 201 calon perangkat desa di Kudus yang harus segera dilantik, jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi.
“Kami kesini menuntut hak kami, kami minta Bupati Kudus dan jajaran dibawahnya harus konsisten melaksanakan keputusan dengan benar”, tegasnya.
Selama kurang lebih dua setengah jam, para pengunjuk rasa berdiri dalam kondisi terik matahari yang panas, tidak ada satupun pejabat dilingkungan Pemkab Kudus yang mau menemui pengunjuk rasa, apalagi Bupati Kudus. Terlihat dua pintu keluar masuk gerbang dalam kondisi terkunci. Puluhan aparat kepolisian sebagain membuat pagar betis mepet dengan pagar gerbang.
(Elm@n)