Pati, JSN ||10 Desember 2022, Beredarnya pemberitaan tentang oknum wartawan ketangkap tangan anggota Polresta Pati kini mencuat hingga viral. Tidak tanggung- tanggung sudah hampir semua media yang berada di kabupaten Pati ikut menayangkan perbuatan 2 oknum tersebut.
Diberitakan di berbagai media dengan tema , Sebanyak dua wartawan abal-abal tertangkap basah saat melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berdasar Nara sumber Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono yang mengatakan, kedua orang tersebut adalah pria berinisial A yang diketahui dari tv10newsgroup.com, sementara rekannya J mengaku dari radarnusantara.com.
“Yang satu mengaku dari Radar Nusantara dan satunya bilangnya dari koordinator seluruh media di Pati (tv10newsgroup.com),” ujarnya saat dikonfirmasi oleh berbagai awak media,Jumat (9/12).
Diceritakan Kedua oknum wartawan itu, mengancam bakal memberitakan hal buruk tentang SPBU tersebut jika tidak diberikan uang Rp5 juta di tempat. Hanya saja, karena permintaan yang mengada-ada tersebut tak digubris, A dan JY pulang dengan tangan kosong dengan mengancam bakal memberitakan.
Setelah melalui proses tarik ulur dan dilakukan diskusi panjang, oknum tersebut menurunkan permintaan dari Rp. 15 juta menjadi Rp12 juta. Erwin mengatakan , karena khawatir adanya berita bohong tersebar di masyarakat dan mengganggu keuangan SPBU, dia pun terpaksa menuruti dengan memberikan uang sejumlah Rp 5 juta.
Imbas dari pemberitaan tersebut munculah berbagai pembicaraan ,pertanyaan, dan berbagai asumsi liar di grub-grub WhatsApp. Salah satu pertanyaan yang paling banyak adalah ‘ apakah artinya wartawan Bodrek itu ‘ . Dilansir dari perbincangan Grub Forum IPIP ( Insan Pers Independen Pati ) pembina dua IPIP lelaki yang biasa dipanggil namanya Uceng memberikan jawaban,” wartawan kudune nulis berita ora ngemel ” ( wartawan harusnya nulis berita ,bukanya memeras. red ).
Om Bob yang juga pembina IPIP ikut memberikan statemennya, “Bila dijabarkan tugas wartawan ada tiga ,yakni mencari berita, mengolah berita dan menyiarkan atau menayangkan . Artinya jika wartawan keluar dari koridor tersebut dianggap wartawan Bodrek dan wartawan gadungan atau oknumnya yang salah bukan profesi wartawan”.
“jadi andai ada wartawan yang memeras sama halnya menurunkan derajat temanya sendiri , karena tugas wartawan bukan memeras” pungkas om Bob.j
Bersambung.